Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suspensi saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dinilai menjadi sinyal serius terkait kondisi arus kas perseroan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi pre-opening Senin (24/8/2026).
Suspensi perdagangan saham ADHI dilakukan menyusul penundaan pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Suspensi tersebut berlaku hingga pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Adapun pembayaran bunga yang ditunda mencakup bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B dengan kode ADHI03BCN3 dan bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C dengan kode ADHI03CCN3.
BEI menilai penundaan pembayaran bunga surat utang tersebut mengindikasikan adanya permasalahan terhadap kelangsungan usaha (going concern) ADHI.
Corporate Secretary ADHI, Siswanto mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan berkoordinasi dengan Wali Amanat dan Para Pemegang Obligasi untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan melalui RUPO pada tanggal 11 September 2026.
“Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban maupun hal-hal material lainnya kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga: Disuspensi Karena Gagal Bayar Bunga Obligasi Rp 60,8 M, Ini Solusi Manajemen ADHI
Dalam rangka memperkuat struktur keuangan, ADHI saat ini tengah menjalankan proses restrukturisasi dengan pihak perbankan yang ditargetkan selesai pada Semester II tahun 2026.
Adapun nilai dan skema restrukturisasi sudah memasuki tahap akhir pembahasan dengan para kreditur dan akan disampaikan setelah terdapat kesepakatan dari seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi arus kas, ADHI terus mendorong percepatan penerimaan piutang dari sejumlah proyek besar dimana Perseroan secara aktif melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dalam rangka mempercepat penyelesaian piutang tersebut.
“Selain itu, ADHI telah menerapkan sejumlah inisiatif efisiensi dengan sasaran efisiensi pada level Beban Pokok Pendapatan dan Biaya Usaha, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi operasional,” ungkapnya.
Siswato menuturkan, sejalan dengan aspirasi pemegang saham Seri B terbanyak, ADHI juga diarahkan untuk kembali fokus pada bisnis inti (back to core). Oleh karena itu, Perseroan akan melakukan divestasi aset secara bertahap.
“Saat ini, proses divestasi yang sedang berjalan mencakup PT Jasamarga Jogja Solo (pengusahaan Jalan Tol Jogja–Solo) dan PT Dumai Tirta Persada (penyediaan air bersih di Dumai), yang masing-masing masih berada dalam tahap due diligence,” paparnya.
Baca Juga: BEI Suspensi Saham ADHI, Imbas Adhi Karya Tunda Bayar Bunga Obligasi
Analis Panin Sekuritas, Elandry Pratama melihat, suspensi saham ADHI menjadi sinyal serius tekanan likuiditas setelah perseroan menunda pembayaran bunga obligasi Rp60,8 miliar.
“Meski kas per Juni 2026 masih Rp813 miliar, arus kas operasi negatif sekitar Rp751 miliar menunjukkan laba belum sepenuhnya menjadi kas nyata,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (26/8/2026).
Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas melihat, suspensi ADHI sebagai sinyal tekanan likuiditas yang serius, bukan semata masalah operasional.
Kegagalan membayar bunga obligasi sekitar Rp60,8 miliar menunjukkan buffer kas perseroan cukup terbatas. Meski bisnis inti masih menghasilkan arus kas operasi, mismatch antara penerimaan proyek, kebutuhan modal kerja, dan kewajiban utang menjadi tantangan utama.
Sebagai gambaran, pendapatan usaha ADHI tercatat Rp 3,11 triliun per Juni 2026. Angka ini turun 18,35% dari Rp 3,81 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
ADHI pun mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 8,49 miliar per Juni 2026, naik 12,56% YoY.
“Jadi, fokusnya bukan hanya pada pertumbuhan laba, tetapi kemampuan ADHI mengonversi laba dan piutang menjadi cash flow,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (26/8/2026).
Elandry menilai, ADHI mulai menghadapi pola risiko seperti WSKT dan WIKA, tetapi masih berpeluang pulih melalui restrukturisasi, divestasi aset, penagihan piutang, dan kontrak baru.
Baca Juga: Adhi Karya (ADHI) Tunda Bayar Bunga & Restrukturisasi Jadwal Obligasi Tahun 2024
“Kuncinya adalah keberhasilan RUPO serta perbaikan operating cash flow,” tuturnya.
Senada, Sukarno berpandangan bahwa ADHI masih memiliki peluang pulih, tetapi risikonya kini meningkat menjadi high-risk recovery story.
Kontrak baru dan perbaikan margin menjadi katalis positif, sementara restrukturisasi BUMN Karya serta percepatan pembayaran proyek dapat memperbaiki likuiditas.
Namun, leverage ADHI masih tinggi dan pendapatan pun masih tertekan. Selain itu, perseroan juga punya kebutuhan refinancing dan potensi impairment yang menjadi pemberat utama kinerja ke depan.
“ADHI belum berada pada kondisi seperti WSKT, tetapi risiko menuju skenario serupa akan meningkat jika masalah likuiditas dan utang tidak segera diselesaikan,” katanya.
Di tengah situasi saat ini, investor sebaiknya wait and see hingga ada kepastian pembayaran obligasi dan pencabutan suspensi.
”Setelah perdagangan dibuka, volatility dan tekanan jual berpotensi tinggi, sehingga ADHI saat ini lebih cocok untuk investor berprofil risiko agresif,” kata Elandry.
Sukarno menyarankan investor tidak agresif melakukan averaging down sebelum ada kejelasan restrukturisasi. Tiga indikator utama yang perlu dipantau adalah penyelesaian kewajiban obligasi, konsistensi operating cash flow, serta kepastian refinancing/restrukturisasi utang.
“Bagi pemegang saham, pendekatan wait and see lebih prudent. Sementara investor baru sebaiknya menunggu konfirmasi bahwa perbaikan operasional benar-benar mulai tercermin pada arus kas,” paparnya.
Baca Juga: Risiko Gagal Bayar, Pefindo Pangkas Rating ADHI & Masukkan CreditWatch Negatif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














