kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.260   0,00   0,00%
  • IDX 6.959   31,16   0,45%
  • KOMPAS100 1.013   4,51   0,45%
  • LQ45 776   3,66   0,47%
  • ISSI 228   0,71   0,31%
  • IDX30 401   1,92   0,48%
  • IDXHIDIV20 464   1,98   0,43%
  • IDX80 114   0,58   0,51%
  • IDXV30 114   -0,09   -0,08%
  • IDXQ30 130   0,40   0,31%

PTPP Raih 7 Kontrak di IKN Senilai Rp 3,75 Triliun


Selasa, 13 Juni 2023 / 21:12 WIB
PTPP Raih 7 Kontrak di IKN Senilai Rp 3,75 Triliun
ILUSTRASI. Emiten konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP) menggenggam tujuh proyek di Ibu Kota Negara (IKN).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP) menggenggam tujuh proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara senilai Rp 3,75 triliun hingga Mei 2023. 

Adapun ketujuh proyek tersebut meliputi Penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1, persiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 2 dan proyek Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat. 

Kemudian Jalan Tol IKN Segmen B3 (Kariangau–Sp. Tempadung), proyek Gedung Istana Negara, Kantor Kepresidenan dan Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 

Baca Juga: Suntikan PMN Tak Nendang untuk Kurangi Beban BUMN Karya

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan, hingga Mei 2023, proyek penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 1 telah mencapai 100%. 

"Saat ini kami sedang mengerjakan proyek penyiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Tahap 2 dan telah mencapai 52,14% dengan target selesai November 2023," papar dia dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/6). 

Selain itu, proyek jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat saat ini sudah mencapai 22,36%. Jalan Tol IKN Segmen 3B (Kariangau–Sp. Tempadung) sudah berjalan 22,34%. 

Baca Juga: Bank Swasta Bisa Dapat Relaksasi Utang BUMN Karya

Pembangunan Gedung Istana Negara sudah mencapai 12,83%, Kantor Kepresidenan mencapai 12,52% dan Gedung Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia mencapai 6,99%. 

Bakhtiyar bilang skema pembayaran yang digunakan dalam pembangunan proyek IKN menggunakan skema pembayaran secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan. 

"Skema pembayaran secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan dengan sistem pembayaran monthly payment atau milestone menyelesaikan kondisi kontraknya," ujar dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×