kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.219   -124,00   -0,77%
  • IDX 7.001   -106,82   -1,50%
  • KOMPAS100 1.045   -19,13   -1,80%
  • LQ45 819   -15,02   -1,80%
  • ISSI 214   -2,85   -1,32%
  • IDX30 418   -8,59   -2,01%
  • IDXHIDIV20 503   -10,40   -2,03%
  • IDX80 119   -2,26   -1,86%
  • IDXV30 125   -2,20   -1,73%
  • IDXQ30 139   -2,68   -1,89%

PTPP Catatkan Kontrak Baru Rp 4,08 Triliun Hingga Maret 2023


Senin, 10 April 2023 / 15:21 WIB
PTPP Catatkan Kontrak Baru Rp 4,08 Triliun Hingga Maret 2023
ILUSTRASI. PT PP (PTPP) Catatkan Kontrak Baru Rp 4,08 Triliun Hingga Maret 2023. KONTAN/Fransiskus Simbolon/02/06/2017


Reporter: Aris Nurjani | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT PP Tbk (PTPP), catatkan perolehan kontrak baru sampai dengan akhir Maret 2023 sebesar Rp 4,08 triliun. Perolehan kontrak baru ini tumbuh 32,13% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya 2021 sebesar Rp 3,09 triliun. 

Adapun beberapa proyek yang berhasil diraih oleh PTPP sampai Maret 2023, antara lain proyek Gedung Kemensesneg IKN sebesar Rp 835 miliar, proyek East Port Lamongan Phase 1A & 1B sebesar Rp 767 miliar, dan sebagainya.

Sampai dengan Maret 2023, kontrak baru dari pemerintah mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 64%, disusul oleh Swasta (Private) sebesar 36%, dan BUMN (SOE) sebesar 12%. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 85,53% dan Anak Usaha sebesar 14,47%. 

Baca Juga: Ini Alasan PTPP Lepas Sejumlah Unit Usaha

Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis Gedung sebesar 50%, Pelabuhan sebesar 20,35%, Jalan dan Jembatan sebesar 17,07%, Irigasi sebesar 6,04%, Bendungan 3,33%, Industri sebesar 2,38%, dan Minyak & Gas sebesar 0,83%.

Selain itu, PTPP akan melaksanakan kewajiban tahunannya, yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 12 April 2023. Dalam RUPS Tahunan tersebut, PTPP akan memaparkan 9 mata acara di mana salah satunya terdapat mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. 

Dalam mata acara tersebut, PTPP akan melakukan pengurangan kegiatan usaha, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu; beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk YBDI. 

Adapun, perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP di mana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan. Mata acara terkait Perubahan Anggaran Dasar membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 2/3 atau 66,67%.

Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi mengatakan sampai dengan akhir Maret 2023, PTPP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp 4,08 triliun atau meningkat sebesar 32,13% secara tahunan.

Dengan total raihan perolehan kontrak baru di kuartal pertama tahun 2023, PTPP optimis dapat mencapai perolehan kontrak baru sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh manajemen. 

 

Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN. Sementara itu, dalam waktu dekat ini PTPP akan melaksanakan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada hari Rabu (12/4).

Dalam kegiatan RUPS tersebut, PTPP akan memaparkan sembilan mata acara di mana salah satu mata acara membutuhkan kuorum kehadiran pemegang saham sebesar 66,67%. 

"Dengan ini kami mengharapkan partisipasi para Pemegang Saham PTPP untuk dapat hadir secara fisik maupun online atau dapat memberikan kuasanya kepada kuasa independent perusahaan dan e-proxy melalui sistem KSEI,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (10/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×