Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang) memperoleh izin penuh sebagai pedagang aset keuangan digital dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencapaian ini menandai tonggak penting bagi Koinsayang agar menghadirkan platform perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya.
"Izin penuh ini komitmen selalu mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku," ujar Hansel, CEO dan Direktur Utama Koinsayang, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (20/3).
Baca Juga: Pasar Saham Bergejolak, Kripto Bisa Jadi Alternatif Diversifikasi Investasi
Jingwei, Komisaris Utama Koinsayang.menyatakan, industri kripto memiliki potensi besar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasca transisi kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK atas industri aset kripto, Koinsayang merupakan perusahaan pedagang aset keuangan digital yang diperiksa pertama kali oleh OJK.
Koinsayang juga salah satu yang pertama memperoleh izin dari OJK. "Kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi dan akses yang lebih luas kepada masyarakat mengenai investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab," tambah Jingwei.
Selanjutnya: Apple Rugi Lebih dari US$1 Miliar Per Tahun di Bisnis Streaming
Menarik Dibaca: Promo Takjil Gorengan Taro Yoshinoya dengan 3 Varian Unik dan Lezat, Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News