Reporter: Yasmine Maghfira | Editor: Herlina Kartika Dewi
Bersamaan dengan IPO, emiten baja asal Cikarang itu juga akan menerbitkan saham baru dalam rangka pelaksanaan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang jatuh tempo pada tanggal 30 September 2019. Pelaksanaan konversi OWK itu bersamaan dengan terjualnya seluruh saham yang ditawarkan dalam IPO ini.
Nantinya, persentasi kepemilikan masyarakat maksimal mencapai 10,22% dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh GRP setelah IPO dan pelaksanaan konversi OWK.
Baca Juga: Setelah maju mundur, Gunung Raja Paksi akan melantai di bursa September ini
Alouisius menyatakan GRP memutuskan go public dalam rangka meningkatkan prospek dan kinerja perusahaan. Ia juga menilai masih ada potensi besar di industri baja.
Menurut Alouisius, pemain di industri baja masih memiliki kesempatan terus tumbuh dengan melihat pertumbuhan konsumsi baja per kapita diiringi dengan pertumbuhan GDP Indonesia, serta kemungkinan konsumsi baja nasional yang meningkat karena bertambahnya anggaran infrastruktur pemerintah.
Baca Juga: Nusantara Almazia mematok harga IPO antara Rp 200-Rp 220 per saham
Sementara itu, GRP menunjuk PT Kresna Sekuritas dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Perseroan itu akan melangsungkan penawaran awal (bookbuilding) pada 3 September-5 September mendatang, sedangkan masa penawaran umum pada 12 September, 13 September dan 16 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News