kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Progres proyek MNC Lido City yang telah resmi berstatus KEK Pariwisata


Kamis, 17 Juni 2021 / 11:55 WIB
Progres proyek MNC Lido City yang telah resmi berstatus KEK Pariwisata


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City yang dimiliki oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) melalui anak perusahaannya PT MNC Land Lido secara resmi telah mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KEK MNC Lido City dengan luas area 1.040 ha berlokasi di Kabupaten Bogor, dalam wilayah Jabodetabek 'First in Greater Jakarta'.

“Dengan terbitnya PP tentang KEK Pariwisata Lido ini, secara praktis seluruh investor dan pelaku usaha di dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati insentif yang melekat pada kawasan ekonomi khusus,” ungkar Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melalui akun Instagramnya, Kamis (17/6).

Insentif tersebut terdiri dari  insentif pajak berupa pemebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, dan Bea Masuk Impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, dan/atau fasilitas serta kemudahan lainnya.

KEK MNC Lido City, yang dimiliki sepenuhnya oleh KPIG, merupakan world-class entertainment hospitality.

 




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×