kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Progres proyek MNC Lido City yang telah resmi berstatus KEK Pariwisata


Kamis, 17 Juni 2021 / 11:55 WIB
Progres proyek MNC Lido City yang telah resmi berstatus KEK Pariwisata


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata MNC Lido City yang dimiliki oleh PT MNC Land Tbk (KPIG) melalui anak perusahaannya PT MNC Land Lido secara resmi telah mendapat status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

KEK MNC Lido City dengan luas area 1.040 ha berlokasi di Kabupaten Bogor, dalam wilayah Jabodetabek 'First in Greater Jakarta'.

“Dengan terbitnya PP tentang KEK Pariwisata Lido ini, secara praktis seluruh investor dan pelaku usaha di dalam KEK MNC Lido City sudah dapat menikmati insentif yang melekat pada kawasan ekonomi khusus,” ungkar Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo melalui akun Instagramnya, Kamis (17/6).

Insentif tersebut terdiri dari  insentif pajak berupa pemebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan, Cukai, dan Bea Masuk Impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang, ketenagakerjaan, keimigrasian, pertanahan dan tata ruang, perizinan berusaha, dan/atau fasilitas serta kemudahan lainnya.

KEK MNC Lido City, yang dimiliki sepenuhnya oleh KPIG, merupakan world-class entertainment hospitality.

 




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×