kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Progres divestasi saham Vale Indonesia (INCO) masih tunggu langkah pemerintah


Rabu, 02 Oktober 2019 / 19:43 WIB
Progres divestasi saham Vale Indonesia (INCO) masih tunggu langkah pemerintah
ILUSTRASI. Pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih menunggu langkah pemerintah untuk merampungkan proses divestasi. Padahal, tenggang waktu bagi INCO untuk mendivestasikan 20% sahamnya sudah tinggal menghitung hari, yakni pada 14 Oktober mendatang.

Chief Financial Officer Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan semua data dan hitungan harga saham yang diperlukan untuk divestasi tersebut.

Baca Juga: Naik, IHSG melawan arus pelemahan bursa Asia

Ia bilang, INCO berharap agar pemerintah cepat mengambil langkah terhadap persetujuan nilai valuasi 20% saham INCO, sehingga proses divestasi bisa segera dirampungkan.

Sayangnya, Bernardus enggan membuka terkait nilai valuasi yang telah dihitung oleh INCO. "Vale berharap agar dalam bulan Oktober ini ada perkembangan dari proses valuasi yang dilakukan oleh tim, sehingga proses divestasi dapat segera diwujudkan," kata Bernardus kepada Kontan.co.id, Rabu (2/10).

Ia mengatakan, keinginan Vale untuk segera merampungkan proses divestasi ini sejalan dengan hasil pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo.

Asal tahu saja, sebagai induk usaha INCO saat ini, CEO Vale SA Eduardo Bartolomeo, telah menemui Presiden Jokowi pada 23 September 2019 lalu.

Menurut Bernardus, kedatangan CEO Vale SA tersebut menunjukkan keseriusan Vale atas proses divestasi. Dalam pertemuan tersebut, Bernardus menyebut bahwa Presiden Jokowi menyatakan dukungan untuk membantu percepatan divestasi INCO.

"Ini selaras dengan instruksi Bapak Presiden Jokowi. Ini juga menunjukkan posisi penting Indonesia sebagai penyuplai nikel utama di dunia," ungkap Bernardus.

Baca Juga: Pengusaha minta review UU yang tidak relevan

Oleh sebab itu, Bernardus menekankan bahwa pihaknya siap untuk berdiskusi dengan pihak yang ditunjuk oleh pemerintah agar proses divestasi bisa secepatnya diselesaikan.

"Saat ini Vale memberikan support seluruh kebutuhan data dan informasi bagi Tim Divestasi yang dibentuk oleh Pemerintah," terang Bernardus.

Seperti diketahui, pemerintah memproses penghitungan valuasi saham di tim lintas kementerian yang telah terbentuk pada akhir Agustus lalu. Tim tersebut terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak sebelumnya menjelaskan, tim lintas kementerian ini lah yang nanti akan memutuskan berapa nilai valuasi 20% saham INCO.

Tim ini juga yang nantinya akan menentukan, apakah divestasi 20% saham INCO akan dibeli oleh negara melalui Kemenkeu atau diberikan penugasan kepada BUMN.

Sayang, hingga tulisan ini dibuat, Yunus masih enggan untuk menjawab permintaan konfirmasi Kontan.co.id terkait dengan progres di tim tersebut, dan kapan proses divestasi ini akan dirampungkan.

Baca Juga: Begini untung-rugi divestasi saham Vale Indonesia (INCO) menurut analis

Sedangkan terkait dengan penyerap 20% saham divestasi INCO, pasalnya Kementerian BUMN akan menugaskan holding industri pertambangan BUMN, yakni MIND ID.

Namun, Sekretaris Perusahaan MIND ID Rendi A. Witoelar, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima penugasan resmi, sehingga MIND ID pun masih menunggu arahan dari regulator atau kementerian terkait.

"Saat ini kita masih menunggu arahan dari regulator," kata Rendi ke Kontan.co.id, Rabu (2/10).

Jika mendapatkan penugasan, Rendi mengungkapkan bahwa holding industri pertambangan plat merah itu siap untuk menyerap divestasi INCO. Bahkan, MIND ID pun sudah memiliki perkiraan nilai valuasi 20% saham INCO.

Sayangnya, Rendi masih enggan untuk membuka hasil perhitungan valuasi saham versi MIND ID, maupun terkait skema pembelian dan sumber pendanaan untuk menyerap 20% saham INCO tersebut. "Ya kalau ditugaskan, kita pasti siap. Tapi untuk itu, saya belum bisa konfirmasi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Indonesia Mining Institute (IMI) Irwandy Arif berpendapat bahwa proses divestasi ini sebaiknya segera dirampungkan, supaya bisa selesai tepat waktu dan dapat memberikan kepastian. "Sesuai aturan seharusnya tepat waktu, agar tidak menjadi preseden (proses divestasi)mundur," ungkapnya.

Irwandy menilai, jika MIND ID berhasil menyerap 20% saham INCO, maka hal itu akan mendatangkan efek positif bagi perusahaan plat merah tersebut. Sebab, INCO memiliki cadangan nikel yang masih banyak, serta komoditas nikel memiliki nilai strategis yang dibutuhkan industri.

"Bagi BUMN yang mendapat prioritas akan menambah cadangan dan portofio mereka. Apalagi nikel adalah salah satu komoditas tambang signifikan untuk industri, seperti baterai, perkapalan, dan pesawat terbang," terangnya.

Baca Juga: Simak rekomendasi saham Profindo Sekuritas untuk perdagangan Jumat (27/9)

Sementara untuk INCO, selain menunaikan kewajibannya, divestasi ini akan mendatangkan tambahan dana untuk menggenjot pengembangan bisnisnya. "Bagi Vale tentunya mendapatkan dana untuk menambah investasi bagi perusahaan, selain mendapatkan partner dari BUMN," ungkap Irwandy.

Sebagai informasi, sesuai dengan amandemen Kontrak Karya Vale Indonesia, perusahaan yang terafiliasi dengan korporasi tambang raksasa asal Brasil, Vale SA ini, diwajibkan untuk mendivestasikan 20% sahamnya paling lambat lima tahun setelah amandemen KK, pada Oktober 2014.

Proses kali ini menjadi yang kedua untuk menggenapi divestasi INCO menjadi 40%. Sebelumnya pada tahun 1990, INCO sudah melepaskan 20% sahamnya kepada publik di Bursa Efek Indonesia, yang diakui sebagai bagian dari divestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×