Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunda pungutan bea keluar untuk ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya. Kebijakan yang semula bakal diberlakukan 1 Oktober 2019 tersebut mundur menjadi 1 Januari 2020.
Alasannya, pemerintah tidak ingin membuat harga CPO dan turunannya semakin tertekan. Para produsen CPO menyambut positif kebijakan pemerintah tersebut.
Senior Vice President of Communications PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI, anggota indeks Kompas100) Tofan Mahdi mengatakan, pihaknya mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah demi keberlanjutan dan masa depan industri sawit nasional. "Pemerintah pasti sudah mempertimbangkan semua faktor sebelum mengambil kebijakan tersebut," kata Tofan saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (2/10).
Baca Juga: Naik 3,1% di kuartal III, harga CPO dibayangi sentimen perang dagang
Sebagai informasi, total volume penjualan ekspor CPO maupun produk turunannya mencakup 50% dari total volume penjualan AALI. Ekspor CPO AALI pada bulan Agustus 2019 mencapai 72.500 ton atau naik 18% dibandingkan ekspor bulan Juli 2019 yang sebesar 50.500 ton. "Sebagian besar ekspor ini ditujukan ke India, lalu China dan Singapura," kata dia.
Bernada serupa, Investor Relations Sinar Mas Agribusiness and Food Pinta S Chandra menyebut, penundaan pengenaan bea keluar CPO ini bisa meringankan beban industri CPO domestik. Pasalnya, saat ini harga pasar CPO internasional tengah melemah yang berdampak tidak hanya pada korporasi, tetapi juga petani.
"PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menyambut baik keputusan penundaan pungutan bea keluar ekspor CPO dan turunannya karena hal ini dapat memperingan beban industri kelapa sawit," kata Pinta.
Kebijakan ini akan memberikan dukungan terhadap harga buah sawit di Indonesia di tengah penurunan harga pasar CPO internasional. Maklum saja, komposisi penjualan ekspor SMAR biasanya mencakup 40%-50% dari total penjualan. Per semester 1-2019, SMAR mencatatkan penjualan total sebesar Rp 17,81 triliun.
Baca Juga: Sinar Mas sambut positif penundaan bea keluar untuk ekspor CPO