kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -17.000   -0,89%
  • USD/IDR 16.509   79,00   0,48%
  • IDX 7.484   -65,55   -0,87%
  • KOMPAS100 1.049   -9,43   -0,89%
  • LQ45 790   -7,68   -0,96%
  • ISSI 254   -1,44   -0,57%
  • IDX30 409   -4,26   -1,03%
  • IDXHIDIV20 466   -6,75   -1,43%
  • IDX80 119   -1,00   -0,84%
  • IDXV30 122   -1,55   -1,25%
  • IDXQ30 130   -1,12   -0,86%

Unilever (UNVR) Gelar Buyback Senilai Rp 2 Triliun


Kamis, 31 Juli 2025 / 08:10 WIB
Unilever (UNVR) Gelar Buyback Senilai Rp 2 Triliun
ILUSTRASI. Unilever Indonesia (UNVR) akan menggelar aksi pembelian kembali saham atau buyback saham dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 2 triliun.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) berencana melaksanakan aksi pembelian kembali saham atau buyback saham dengan nilai sebesar-besarnya Rp 2 triliun.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh UNVR dalam pelaksanaan buyback tidak akan melebihi 20% dari modal disetor UNVR. Jumlah saham free float setelah pelaksanaan buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5% dari jumlah saham tercatat. 

"Pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan," kata Corporate Secretary UNVR, Padwestiana Kristanti di keterbukaan informasi, Kamis (31/7/2025).

Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perusahaan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan harga buyback maksimum adalah Rp 1.700 per saham.

Baca Juga: Unilever Indonesia (UNVR) Umumkan Purna Tugas Willy Saelan dari Jajaran Direksi

Pelaksanaan aksi buyback diyakini tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan maupun menimbulkan pengaruh signifikan terhadap pembiayaan perusahaan. 

UNVR meyakini bahwa buyback tersebut tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional, kinerja keuangan, posisi permodalan, maupun likuiditas perusahaan. 

"UNVR memiliki likuiditas dan arus kas yang kuat untuk mendukung kelangsungan kegiatan operasional," tambah Padwestiana.

Dalam pelaksanaan buyback, UNVR akan menggunakan dana internal dan tidak berasal dari pinjaman maupun dana hasil penawaran umum. Saham yang dibeli kembali akan dicatat sebagai saham treasuri dan akan menjadi pengurang dalam ekuitas Perseroan.

 

Periode Buyback (Pembatasan Jangka Waktu Buyback) akan berlangsung mulai tanggal 31 Juli 2025 hingga 30 Oktober 2025, yaitu untuk jangka waktu maksimum 3 bulan sejak tanggal 31 Juli 2025, kecuali apabila UNVR memutuskan untuk mengakhiri lebih awal sebelum 30 Oktober 2025 dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya: Laba Bersih Meningkat, Samudera Indonesia (SMDR) Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar

Menarik Dibaca: Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Pilihan dari BRI Danareksa Hari Ini (31/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×