kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.377   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.981   45,21   0,57%
  • KOMPAS100 1.110   3,94   0,36%
  • LQ45 814   0,54   0,07%
  • ISSI 269   2,69   1,01%
  • IDX30 423   1,54   0,37%
  • IDXHIDIV20 489   1,18   0,24%
  • IDX80 123   0,19   0,16%
  • IDXV30 132   1,16   0,89%
  • IDXQ30 136   0,45   0,33%

Prediksi IHSG Jumat (29/10) rawan melemah, cermati saham berikut


Jumat, 29 Oktober 2021 / 06:45 WIB
Prediksi IHSG Jumat (29/10) rawan melemah, cermati saham berikut


Reporter: Kenia Intan | Editor: Adi Wikanto

Rekomendasi saham

Lebih lanjut ia menjelaskan, saham-saham yang berkaitan erat dengan pemulihan ekonomi dan konsumsi rumah tangga juga akan turut tertekan. Ini dipengaruhi oleh kekhawatiran dampak negatif lonjakan kasus baru harian Covid-19 di beberapa negara dalam beberapa hari terakhir. 

Pemerintah Indonesia pun berupaya meredam potensi penularan, salah satunya dengan menghapus cuti bersama Natal 2021 dan Tahun baru 2022. Sebagai informasi, secara historis, consumer confidence di Indonesia umumnya mencapai level tertinggi dalam setahun di bulan Desember.

Baca juga: Saham-saham yang banyak ditadah asing saat IHSG anjlok pada Kamis (28/10)

Untuk perdagangan hari ini, Jumat, Valdy rekomendasi agar pelaku pasar jangan terlalu agresif. Adapun beberapa saham yang memiliki peluang buy on support besok Jumat adalah BBNI, BMRI, ANTM, BSDE, INDF, ICBP dan CTRA. 

Khusus harga saham BMRI, pada perdagangan Kamis (27/10) ditutup melemah ke level 7.025. Harga saham BMRI sudah melemah 75 poin atau 1,06% dalam perdagangan lima hari terakhir, sehingga ada peluang rebound.

Itulah prediksi IHSG dan rekomendasi saham untuk trading hari ini, Jumat (29/10). Semoga cuan!

Selanjutnya: IHSG Ditutup Keok pada Akhir Perdagangan Kamis (28/10)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×