kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, ISAT, EXCL, dan TLKM Mulai Atur Siasat


Minggu, 24 November 2024 / 16:02 WIB
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, ISAT, EXCL, dan TLKM Mulai Atur Siasat
ILUSTRASI. Penumpang KRL Commuterline menggunakan ponselnya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum tuntas soal tekanan penurunan rata-rata pendapatan per pengguna alias Average Revenue per User (ARPU), para emiten telekomunikasi bakal menghadapi tantangan baru, yaitu kenaikan PPN menjadi 12%. 

Untuk gambaran, pada periode Juli–September 2024, ARPU PT Indosat Tbk (ISAT) mengalami penurunan 3% secara kuartalan atau Quarter on Quarter (QnQ) menjadi Rp 37.200. 

Kemudian ARPU blended PT XL Axiata Tbk (EXCL) turun 7% QnQ menjadi Rp 41.000. ARPU mobile PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyusut 4% QnQ menjadi Rp 43.100 dengan ARPU Indihome yang ikut turun 2% QnQ. 

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Steve Saerang mengatakan secara umum, ISAT bakal mendukung kebijakan pemerintah. 

Baca Juga: Persaingan Makin Seru Pasca Merger EXCL dan FREN

Terkait dengan kemungkinan kenaikan tarif PPN, lanjut dia, Indosat tengah melakukan kajian bisnis secara intensif dengan tetap memperhatikan fokusnya dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan prabayar. 

"Bagi pelanggan pascabayar, nilai PPN secara otomatis akan berganti pada lembar tagihan menyesuaikan tanggal berlakunya aturan baru terkait PPN," kata Steve kepada Kontan akhir pekan lalu.

Adapun implementasi kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Ini diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan DPR.  

Baca Juga: Pengelola Dana Investasi Arab Saudi Jual Saham Telekomunikasi US$ 1,03 Miliar

Setali tiga uang, Group Head Corporate Communication XL Axiata Reza Mirza menyampaikan pihaknya akan mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian PPN 12% tersebut. 

"Kami masih melakukan kajian secara internal, termasuk memantau kesiapan pasar dan daya beli masyarakat, secara prinsip kami akan mengikuti ketentuan pemerintah," jelas dia. 

VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko menuturkan sebagai bagian dari BUMN, tentunya TLKM bakal mematuhi setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.  

"Hingga saat ini, TelkomGroup belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian harga paket layanan," tegas Andri. 

Selanjutnya: Jelang Nataru, Bapanas Pastikan Stok Beras Aman

Menarik Dibaca: Rekomendasi Warna Cat Dapur yang Bikin Terasa Lebih Mengundang Selera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×