kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM level 4 diperpanjang, berikut rekomendasi saham pilihan RHB Sekuritas


Senin, 26 Juli 2021 / 15:32 WIB
PPKM level 4 diperpanjang, berikut rekomendasi saham pilihan RHB Sekuritas
ILUSTRASI. RHB Sekuritas beri rekomendasi saham pada sektor defensif sepEXCL, MIKA, MYOR, ADRO, ITMG. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 pada wilayah dengan kasus terinfeksi cukup banyak hingga 2 Agustus. Pemerintah juga menerapkan PPKM level 3 di daerah terinfeksi ringan. 

Pemerintah juga membuat beberapa penyesuaian seperti 

  • Pasar tradisional yang menjual bahan makanan pokok diperbolehkan buka seperti biasa (sebelumnya sampai jam 8 malam) dengan protokol kesehatan yang ketat. 
  • Pasar tradisional yang menjual barang-barang tidak penting diperbolehkan buka sampai jam 3 sore dengan kapasitas 50%
  • Pedagang kaki lima, agen atau outlet voucher, barber shop, laundry, pedagang asongan, bengkel kendaraan kecil dan usaha kecil sejenis lainnya diperbolehkan buka sampai jam 9 malam
  • Warung makan, PKL, warung jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di tempat terbuka untuk makan di tempat sampai dengan jam 8 malam dan waktu makan maksimal untuk setiap pengunjung adalah 20 menit (sebelumnya 30 menit)

Baca Juga: IHSG naik tipis, asing banyak menjual saham-saham ini

Pemerintah juga akan menerapkan PPKM level 3 kasus infeksi ringan kasus COVID-19 yang dilaksanakan di 33 kota di Jawa Bali dan 276 kota di luar wilayah Jawa Bali. Poin-poin kunci pembatasan PPKM level-3 adalah sebagai berikut:

  • Industri terkait ekspor beserta industri pendukungnya diperbolehkan beroperasi dengan operasi shift dan dengan 50% per shift
  • Pasar tradisional yang menjual barang-barang non esensial diperbolehkan beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 50%
  • Usaha kecil seperti PKL, agen atau outlet voucher, barber shop, laundry, pedagang asongan, bengkel kendaraan kecil dan usaha kecil sejenis lainnya diperbolehkan buka sampai jam 8 malam
  • Warung makan, pedagang kaki lima, warung jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di tempat terbuka untuk makan di tempat sampai dengan jam 8 malam dan waktu makan maksimal untuk setiap pengunjung adalah 30 menit dengan kapasitas 25%
  • Pusat perbelanjaan diizinkan buka dengan kapasitas 25% hingga jam 5 sore
  • Kegiatan konstruksi dan kegiatan non konstruksi yang terkait dengan infrastruktur publik dapat dioperasikan dengan maksimal 10 pekerja
  • Tempat ibadah diperbolehkan buka dengan kapasitas 25% atau maksimal 20 orang
  • Angkutan umum dioperasikan dengan kapasitas 50%
  • Upacara pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 orang dan tidak ada kegiatan makan di tempat

Baca Juga: Kinerja seluruh jenis reksadana tumbuh, tapi reksadana saham yang paling unggul

Pemerintah akan melanjutkan penyaluran bansos dan menghimbau kepada seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk memperkuat proses pendistribusian obat dan vitamin, konsultasi dokter serta perawatan rumah sakit khususnya bagi pasien yang melakukan karantina mandiri.

Andrey Wijaya dan Michael W Setjoadi  analis RHB Sekuritas Indonesia mengatakan, perpanjangan sangat diharapkan oleh pasar, mengingat kasus Covid-19 yang terus tinggi. Pembatasan mobilitas utama sebagian besar mirip dengan yang sebelumnya hanya dengan sedikit penyesuaian. 

Baca Juga: Potensi investasi reksadana di era suku bunga rendah

"Pemerintah terus bersikap lebih lunak terhadap pasar tradisional dan usaha informal. Mungkin ada risiko peningkatan kasus Covid-19 karena mereka cenderung memiliki protokol kesehatan yang minim," jelas RHB Sekuritas dalam riset Senin 26 Juli. 

Meskipun kasus positif tampaknya menurun, RHB Sekuritas mencatat tingkat tes positif masih di atas 20% (standar WHO di bawah 5%). Selain itu, angka kematian tetap tinggi, melebihi 1.000 orang/hari. 

Hal ini membawa Indonesia menjadi negara dengan kematian harian tertinggi di dunia. Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit (BOR) nasional masih berada di angka 71% per 23 Juli 2021, sedikit meningkat dari 76% pada 5 Juli 2021.

PPKM level 3 PPKM memungkinkan pusat perbelanjaan dibuka hanya dengan kapasitas terbatas. Ini positif bagi pengecer. "Kami pikir dampaknya paling positif terhadap pengecer dengan kehadiran yang lebih tinggi di kota-kota non-tier 1 karena sebagian besar kota yang termasuk dalam PPKM level 3 adalah kota-kota non-tier 1," ujar Andrey Wijaya dan Michael W Setjoadi  analis RHB Sekuritas Indonesia. 

Baca Juga: Hipmi: Insentif pembebasan PPN kurang efektif

Sebagai pilihan saham, RHB Sekuritas memperkirakan, PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) dan PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF) akan lebih diuntungkan. Sementara itu, PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) akan merasakan tekanan paling besar mengingat sekitar 60% pendapatan berasal dari wilayah Jakarta yang masih masuk dalam PPKM level 4.

"Kami mempertahankan rekomendasi saham pada sektor defensif dan kontribusi ekspor besar untuk pilihan ST (EXCL, MIKA, MYOR, ADRO, ITMG), sementara saham value cyclicals (ASII, BBNI, MPPA dan ARNA) adalah pilihan jangka menengah-panjang," tutur RHB Sekuritas. 

Operator telekomunikasi, terutama ISAT, juga harus mendapat manfaat dari subsidi internet yang berkelanjutan, mengingat ARPU campuran terendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×