Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Peringkat untuk KIK-EBA akan diturunkan ke idD jika kewajiban pembayaran terhadap pokok maupun kupon gagal terlaksana secara tepat waktu di tanggal 27 Juli 2020. "Kami dapat menaikkan peringkat jika KIK-EBA telah mengamankan sumber dana ataupun rencana pembiayaan kembali terhadap kewajibannya yang jatuh tempo," imbuh Pefindo.
Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya atas efek utang. Suffix(sf) menunjukkan peringkat atas transaksi keuangan terstruktur, sedangkan suffix(cg) menunjukkan bahwa peringkat mempertimbangkan keamanan dalam bentuk garansi perusahaan.
Baca Juga: Dana talangan Garuda Indonesia (GIAA) jauh berbeda dengan Singapore Airlines
Aset yang mendasari transaksi KIK EBA ini adalah arus kas 5 tahun ke depan dari rute Timur Tengah yang menghubungkan beberapa kota di Indonesia ke Jeddah dan Madinah, yang mayoritas adalah untuk tujuan umroh. Namun, Arab Saudi telah menghentikan penerbangan umroh sejak awal Maret 2020 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Rute Timur Tengah menghasilkan pendapatan Rp 3,3 triliun di tahun 2019. Namun penghentian perjalanan umroh dan penurunan tajam permintaan penerbangan meniadakan sumber pendapatan GIAA. Originator, GIAA, telah menjual hak atas pendapatan masa depan senilai Rp 2,615 triliun dari rute Timur Tengah kepada kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibentuk oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) yang berperan sebagai manajer investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) (peringkat idAAA dengan outlook stabil) sebagai bank kustodian.
Baca Juga: Jumlah penumpang turun 90%, Garuda Indonesia (GIAA) berharap peak season akhir tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News