Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 Kelas A senilai Rp1,44 triliun ke idCCC(sf)(cg) dari sebelumnya“idA-(sf)(cg). Penurunan peringkat ini mencerminkan kemungkinan yang tinggi akan terjadinya gagal bayar pada pembayaran amortisasi pokok di tanggal 27 Juli 2020.
Pefindo mengungkapkan kemungkinan tersebut berdasarkan pengumuman KSEI No.KSEI-7712/DIR/0720 mengenai Penundanaan Pembayaran Amortisasi Pokok Ke-2 EBA Mandiri GIAA01 (MGIA01). Kondisi tersebut mencerminkan profil kredit PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), sebagai originator yang sangat lemah karena dampak COVID-19, dan juga belum adanya konfirmasi untuk pembayaran klaim garansi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) pada saat jatuh tempo.
KIK EBA ini dijamin oleh Askrindo (peringkat idAA+ dengan outlook stabil) untuk pembayaran pokok dan oleh PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), (peringkat idAA+ dengan outlook stabil) untuk pembayaran kupon. Porsi EBA Kelas B senilai Rp 160 miliar tidak diperingkat.
Baca Juga: Pembayaran amortisasi EBA Mandiri GIAA ditunda
Prospek peringkat KIK EBA Mandiri GIAA01 Kelas A direvisi kembali ke credit watch dengan implikasi negatif dari sebelumnya negatif yang mencerminkan tekanan likuiditas dalam waktu yang sangat dekat ini di tanggal 27 Juli 2020, tanpa adanya kepastian terkait pembayaran klaim garansi yang disebutkan.
"Kami berpendapat bahwa hasil pembayaran klaim dari penjaminan tersebut adalah salah satu opsi yang dapat digunakan oleh originator dalam membayar amortisasi pokok senilai Rp 360 miliar di mana kapasitas originator untuk membayar kewajibannya sangat terbatasi dengan penurunan tajam permintaan penerbangan," ungkap Pefindo dalam pengumuman pemeringkatan, Jumat (24/7).
Baca Juga: Pengumuman! Arab Saudi larang kedatangan dari luar negeri untuk menghadiri haji
Peringkat untuk KIK-EBA akan diturunkan ke idD jika kewajiban pembayaran terhadap pokok maupun kupon gagal terlaksana secara tepat waktu di tanggal 27 Juli 2020. "Kami dapat menaikkan peringkat jika KIK-EBA telah mengamankan sumber dana ataupun rencana pembiayaan kembali terhadap kewajibannya yang jatuh tempo," imbuh Pefindo.
Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya atas efek utang. Suffix(sf) menunjukkan peringkat atas transaksi keuangan terstruktur, sedangkan suffix(cg) menunjukkan bahwa peringkat mempertimbangkan keamanan dalam bentuk garansi perusahaan.
Baca Juga: Dana talangan Garuda Indonesia (GIAA) jauh berbeda dengan Singapore Airlines
Aset yang mendasari transaksi KIK EBA ini adalah arus kas 5 tahun ke depan dari rute Timur Tengah yang menghubungkan beberapa kota di Indonesia ke Jeddah dan Madinah, yang mayoritas adalah untuk tujuan umroh. Namun, Arab Saudi telah menghentikan penerbangan umroh sejak awal Maret 2020 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Rute Timur Tengah menghasilkan pendapatan Rp 3,3 triliun di tahun 2019. Namun penghentian perjalanan umroh dan penurunan tajam permintaan penerbangan meniadakan sumber pendapatan GIAA. Originator, GIAA, telah menjual hak atas pendapatan masa depan senilai Rp 2,615 triliun dari rute Timur Tengah kepada kontrak investasi kolektif (KIK) yang dibentuk oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) yang berperan sebagai manajer investasi dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) (peringkat idAAA dengan outlook stabil) sebagai bank kustodian.
Baca Juga: Jumlah penumpang turun 90%, Garuda Indonesia (GIAA) berharap peak season akhir tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News