Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina, Agustinus Beo Da Costa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penyelidikan United Kingdom Take Over Panel (Panel) London berakhir sudah. Dalam keputusan yang diumumkan, Rabu (19/12), mereka menyatakan bahwa antara Grup Bakrie (PT Bakrie & Brothers Tbk dan Long Haul Holding), Samin Tan (PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk), dan Rosan Perkasa Roeslani (PT Bukit Mutiara) memiliki hubungan concerted party dalam kaitannya sebagai pemilik saham di Bumi Plc.
Dampak dari keputusan tersebut adalah agregat hak suara (voting rights) ketiganya di Bumi Plc tidak boleh lebih dari 30%. Hal ini sesuai dengan Peraturan Nomor 9 Otoritas Bursa London.
Asal tahu saja, kepemilikan bersama Grup Bakrie dan Samin Tan di Bumi Plc sebanyak 47% hanya menghasilkan voting rights sebesar 29,9%. Sementara Rosan mengapit hak voting 20,4%. Artinya, total voting rights mereka sudah menguasai Bumi Plc yakni mencapai 50,3%. Akibat keputusan Panel, hak voting rights ketiganya maksimal hanya 30% saja. Selebihnya, milik publik dan Nathaniel Rotschild.
Juru Bicara Grup Bakrie, Chris Fong mengatakan pihaknya tidak yakin bahwa keputusan ini akan mempengaruhi proposal mereka untuk bercerai dari Bumi Plc. Cuma, dia mengakui, keputusan panel itu membuat pihaknya dalam situasi yang dirugikan.
Sekedar mengingatkan, Grup Bakrie mengajukan proposal berisi penawaran tukar guling 23,8% saham Bumi Plc dengan 10,3% saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Selain itu, mereka juga menawarkan pembelian 18,9% saham BUMI yang dipegang Bumi Plc seharga US$ 278,3 juta. Kedua poin ini diloloskan oleh Board of Directors Meeting Bumi Plc, 12 Desember lalu untuk dibahas dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).
Namun satu poin lainnya, yaitu penawaran pembelian 85% saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) tidak diloloskan. Bumi Plc mengatakan tidak melepas saham BRAU namun menindak lanjuti upaya keluarnya Bakrie dari Bumi Plc.
Juru Bicara Nathaniel Rotschild, Ian Middleton menyambut baik putusan Panel London tersebut dan bermaksud untuk terus melakukan diskusi dengan pihak yang terlibat dalam concert party. "Kami akan cari solusi bersama," ujarnya.
Sementara dari kubu Rosan meresponnya dengan pengunduran diri dari posisi Non Executive Director Bumi Plc. "Kami meyakini secara positif, banyak faktor lain di luar kendali kami yang mendasari putusan Panel," ujar Rosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News