Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menetapkan mata uang kripto atawa cryptocurrency sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Menanggapi keputusan Kepala Bappebti tersebut, sejumlah pialang berjangka mengaku mendukung penuh penetapan tersebut, meski masih memilih untuk mengkaji lebih dalam peluang perdagangan mata uang kripto selanjutnya.
Direktur Utama PT Garudah Berjangka Ibrahim, menyatakan, selaku pialang berjangka, perusahaannya sejak awal turut menginisiasi penetapan mata uang kripto sebagai komoditi (futures) yang diperdagangkan di bursa berjangka. Ibrahim menilai, keputusan Bappebti merupakan langkah yang tepat untuk menangkap peluang besar di balik perdagangan kontrak kripto ke depannya.
"Sejak awal tahun, Bappebti sudah mengumpulkan kami pialang, bursa berjangka, dan juga asosiasi berjangka untuk mendiskusikan soal ini. Kami senang karena respons Bappebti ternyata positif," ujar Ibrahim, Selasa (5/6).
Menurut Ibrahim, dengan masuknya mata uang kripto dalam perdagangan bursa berjangka, pemerintah berpotensi menerima pemasukan pajak yang terbilang besar. Selain itu, transaksi mata uang kripto yang selama ini kurang transparan bisa diketahui jelas tata cara perdagangan dan transaksinya oleh semua pihak.
Sementara, meski mengaku telah mengetahui keputusan Bappebti tersebut, Chief Business Officer PT Rifan Financindo Berjangka Teddy Prasetya, menolak memberi komentar lebih jauh. "Bappebti sebagai otoritas punya wewenang dan saat ini kami hargai wewenang mereka," kata Teddy, Selasa (6/5).
Senada, Caroline Haryono, Head of Corporate Communications Valbury Asia Futures juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan Bappebti untuk menjadikan mata uang kripto sebagai komoditi berjangka. "Kami akan mempelajari terlebih dahulu segala kebutuhan perdagangan cyptocurrency sambil menunggu informasi lebih lanjut mengenai peraturan dan mekanisme perdagangannya," ungkap Caroline.
Ibrahim sepakat, kendati Garuda Berjangka saat ini mengaku telah siap menjalankan perdagangan kontrak kripto, menurutnya masih ada proses yang harus dilalui. "Saya kira masih butuh sekitar empat bulan sampai tata cara dan skema perdagangannya rampung, tapi kami sudah siap dan sudah punya META tradernya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News