Sumber: Tribunnews | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah membatalkan proyek pengembangan infrastruktur gas bumi di Semarang. Pasalnya, proyek di Semarang itu menggunakan konsep pemisahan bisnis transportasi dan niaga (unbundling).
Kepala Komunikasi PGAS Ridha Ababil menjelaskan, pengembangan infrastruktur menggunakan skema unbundling nantinya mempunyai beberapa risiko. Salah satu risiko unbundling adalah, pembatasan-pembatasan perusahaan untuk melakukan investasi baru.
"Pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi, akan sulit dilakukan dengan skema unbundling," ujar Ridha, Selasa (8/10). Ridha mencontohkan, tahun 2002 lalu, PGAS diwajibkan melakukan unbundling pipa transmisi Sumatera Tengah (Jalur Grissik-Duri dan Grissik-Singapura) dan melahirkan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) tahun 2002.
"Akibat unbundling itu, hingga kini TGI sulit untuk membangun infrastruktur baru," jelas Ridha. Karenanya, Ridha mengatakan, untuk menjamin investasi yang penuh risiko seperti pembangunan infrastruktur pipa gas, perusahaan melakukan subsidi silang dengan kegiatan niaga.
Kalau skema bundling ini diubah menjadi unbundling, pembangunan infrastruktur akan terhenti. "Karena tidak ada perusahaan transportasi yang mampu membangun infrastruktur tanpa dukungan kegiatan niaga," kata Ridha. (Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News