kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Petrosea (PTRO) Kantongi Kontrak Jasa Penambangan Senilai US$ 230 Juta


Kamis, 06 Juni 2024 / 16:08 WIB
Petrosea (PTRO) Kantongi Kontrak Jasa Penambangan Senilai US$ 230 Juta
ILUSTRASI. PT Petrosea Tbk PTRO


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) telah menandatangani term sheet perjanjian jasa penambangan dengan PT Global Bara Mandiri senilai US$ 230 juta dengan durasi selama delapan tahun. 

Mining Director Petrosea Iman Darus Hikhman menjelaskan perjanjian jasa penambangan dengan PT Global Bara Mandiri ini dapat diperpanjang menjadi kontrak life of mine alias seumur hidup. 

Lewat kontrak ini, PTRO akan mengerjakan penggalian lapisan penutup, pengupasan batubara dan pemuatan batubara di tambang yang berlokasi di Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Ini Rencana Gunung Raja Paksi (GGRP) Usai Rampungkan Divestasi Nusantara Baja Profil

"Penandatanganan term sheet perjanjian ini merupakan salah satu wujud nyata dari ekspansi bisnis Petrosea ke Kalimantan Tengah dan memperkuat keberlanjutan PTRO di masa mendatang," kata Iman dalam keterangan resmi, Kamis (6/6). 

Asal tahu saja, PTRO menawarkan berbagai layanan proyek pit-to-port dan manajemen proyek pertambangan, technical & feasibility study consulting services serta mine planning & optimization services

PTRO juga menyediakan solusi Minerva Digital Platform yang dapat diaplikasikan di setiap operasional pertambangan mineral dan batubara. Nantinya setiap layanan akan disesuaikan kebutuhan proyek. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×