kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.611.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Petrosea mengantongi kontrak Rp 5,28 triliun


Kamis, 08 Maret 2018 / 11:12 WIB
Petrosea mengantongi kontrak Rp 5,28 triliun
ILUSTRASI. PT Petrosea Tbk


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Indonesia Pratama (IP) telah menandatangani perubahan perjanjian jasa pertambangan pada 15 Januari 2018. Perjanjian tersebut berisi perolehan kontrak senilai US$ 391,6 juta atau setara dengan Rp 5,28 triliun.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (8/3), perolehan kontrak itu bisa menambah pendapatan perusahaan. Kontrak ini memiliki jangka waktu empat tahun. “Tidak ada hubungan afiliasi antara perusahaan dengan IP,” terang Johanes Ispurnawan, Direksi PTRO, dalam keterbukaan, Kamis (8/3).

Selain potensi pendapatan yang bertambah PTRO juga memperoleh perluasan ruang lingkup pekerjaan.

PTRO merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang rekayasa, jasa kontruksi, contracting, jasa pertambangan, penyediaan perbekalan (logistic) dan peralatan untuk mendukung kegiatan operasional industri minyak, gas bumi, sektor pertambangan dan pengembangan infrastruktur di dalam wilayah Indonesia, maupun luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×