kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.877   52,00   0,29%
  • IDX 6.476   74,04   1,16%
  • KOMPAS100 837   7,58   0,91%
  • LQ45 637   4,60   0,73%
  • ISSI 227   4,91   2,21%
  • IDX30 356   2,48   0,70%
  • IDXHIDIV20 433   3,19   0,74%
  • IDX80 96   0,79   0,83%
  • IDXV30 120   1,52   1,28%
  • IDXQ30 113   0,90   0,80%

Petrosea mengantongi kontrak Rp 5,28 triliun


Kamis, 08 Maret 2018 / 11:12 WIB
ILUSTRASI. PT Petrosea Tbk


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Indonesia Pratama (IP) telah menandatangani perubahan perjanjian jasa pertambangan pada 15 Januari 2018. Perjanjian tersebut berisi perolehan kontrak senilai US$ 391,6 juta atau setara dengan Rp 5,28 triliun.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (8/3), perolehan kontrak itu bisa menambah pendapatan perusahaan. Kontrak ini memiliki jangka waktu empat tahun. “Tidak ada hubungan afiliasi antara perusahaan dengan IP,” terang Johanes Ispurnawan, Direksi PTRO, dalam keterbukaan, Kamis (8/3).

Selain potensi pendapatan yang bertambah PTRO juga memperoleh perluasan ruang lingkup pekerjaan.

PTRO merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang rekayasa, jasa kontruksi, contracting, jasa pertambangan, penyediaan perbekalan (logistic) dan peralatan untuk mendukung kegiatan operasional industri minyak, gas bumi, sektor pertambangan dan pengembangan infrastruktur di dalam wilayah Indonesia, maupun luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×