Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli
Chief of Digital and Strategy Bank Commonwealth, Ming Chen, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan Bank Commonwealth untuk mendorong berkembangnya UMKM Indonesia.
Selain fitur pinjaman, Cashlez menyediakan fitur mobile Point-of-Sale gratis, fitur penerimaan pembayaran terintegrasi dan terkini (kartu, QR, Virtual Account/VA, CashlezLink) serta fitur pencatatan real-time.
Dalam menjalankan bisnisnya, Cashlez telah memiliki izin dari Bank Indonesia (BI) dengan nomor izin 21/142/DKSP/Srt/B dan PT Bank Commonwealth adalah Bank yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya: Potensi Keuntungannya Memang Tinggi, tapi Masuk ke Saham Pendatang Baru Butuh Nyali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News