Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia mematangkan rancangan peta jalan (roadmap) pertumbuhan industri nasional.
Adapun salah satu fokus utama lembaga ini adalah melakukan pembenahan fundamental pada industri baja, khususnya PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan pihaknya memiliki target agar industri dalam negeri dapat bertumbuh dan berkembang secara optimal. Untuk mencapai hal tersebut, Danantara tengah menjalankan beberapa proyek strategis.
Baca Juga: Bank Sentral Global Terus Tambah Cadangan Emas, Efek Dedolarisasi?
"Saya menyampaikan berkaitan dengan roadmap pertumbuhan dari pada industri kami ke depan yang sedang dirancang oleh dan antara Indonesia. Bahwa pada dasarnya kita ingin ke depan industri kita bertumbuh dan berkembang dengan baik karena itu beberapa proyek sedang kami lakukan," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dony menyebut, sektor baja menjadi prioritas perbaikan saat ini. Langkah konkret yang diambil adalah melakukan intervensi langsung terhadap kinerja Krakatau Steel untuk memperbaiki kondisi perusahaan.
"Yang pertama adalah berkaitan dengan Baja termasuk di dalamnya adalah kita melakukan perbaikan terhadap Krakatau Steel," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dony mengklaim langkah intervensi tersebut mulai menunjukan hasil positif yang terlihat dari kinerja keuangan KRAS.
"Krakatau Steel hari ini sudah memasuki fase menuju sehat, secara finansial Danantara sudah melakukan intervensi dan juga perbaikan terhadap kesehatan daripada perusahaan kita Krakatau Steel," tandasnya.
Sebelumnya, KRAS melakukan penjaminan kekayaan perusahaan dengan nilai lebih dari 50%, sehubungan dengan restrukturisasi dalam rangka penyehatan perusahaan.
Penjaminan kekayaan perusahaan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga: Raih Pinjaman dari Danantara, Krakatau Steel (KRAS) Jaminkan Kekayaan Rp 13,94 T
Langkah penjaminan kekayaan KRAS dilakukan dalam rangka pelaksanaan dari Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tanggal 19 Desember 2025 yang melibatkan KRAS dan PT Danantara Asset Management. Hal ini juga telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KRAS pada 23 Desember 2025.
Penjaminan tersebut dilakukan melalui penandatanganan empat dokumen. Di antaranya adalah Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Barang Persediaan No. 12 tanggal 8 Januari 2026, Akta Pemberian Jaminan Fidusia atas Tagihan No. 11 tanggal 8 Januari 2026, Akta Perjanjian Gadai Rekening No. 10 tanggal 8 Januari 2026, dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 2/2026 tanggal 8 Januari 2026.
"Nilai penjaminan secara keseluruhan adalah sebesar Rp 13.944.314.400.000," tulis Corporate Secretary Krakatau Steel Fedaus dalam keterbukaan informasi, Jumat (9/1/2026).
Selanjutnya: AUD 1.6 Trillion Australian Pension Funds Ready to Pour into Indonesia
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Festive 1-5 Februari 2026, Biskuit & Sirup Obral Besar Jelang Ramadan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













