kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per kuartal III-2019, PTPP baru serap belanja modal Rp 3,45 triliun


Jumat, 25 Oktober 2019 / 10:19 WIB
Per kuartal III-2019, PTPP baru serap belanja modal Rp 3,45 triliun
ILUSTRASI. Suasana pembangunan sebuah apartemen di Jalan Margonda Raya, Depok.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Per kuartal III-2019, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) realisasi belanja modalnya masih minim.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto menjelaskan PTPP telah menyerap anggaran belanja modal sebesar Rp 3,45 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 39,52% dari anggaran tahun 2019 yang sebesar Rp 8,73 triliun. 

“Rencananya penyerapan sampai dengan akhir tahun sebesar Rp 5,4 triliun,” jelas Agus kepada Kontan.co.id, Kamis (24/10). 

Anggaran belanja modal masih akan digunakan untuk properti sebesar Rp 1,48 triliun, infrastruktur Rp 2,89 triliun, energi Rp 178 miliar dan peralatan konstruksi Rp 877 miliar.  

Dimana salah satu sumber pembiayaannya lewat penerbitan surat utang atau obligasi. Dengan langkah tersebut PTPP berencana menambah utang dengan nilai maksimal Rp 1,5 triliun.

Baca Juga: Realisasi kontrak baru kuartal III-2019 turun 32,11%, PTPP bidik proyek Rp 20 triliun

"Obligasi posisi masih bookbuilding, dananya untuk pembiayaan infrastruktur," ujar Agus. 

Sebagai gambaran, per semester I-2019 PTPP tercatat memiliki utang sebesar Rp 37,1 triliun. Terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 26,49 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 10,61 triliun. 

Dari jumlah utang tersebut, PTPP hanya memiliki ekuitas sebesar Rp 16,4 triliun. Sehingga DER PTPP mencapai 2,26 kali. Adapun posisi kas pada akhir periode tercatat sebesar Rp 4,98 triliun.

Dalam waktu dekat, PTPP harus melunasi utang jatuh temponya senilai Rp 250 miliar. Jumlah tersebut berasal dari utang kepada Bank Mandiri Syariah sebesar Rp 50 miliar jatuh tempo pada 1 November 2019,  utang kepada Bank Tabungan Negara sebesar Rp 100 miliar jatuh tempo pada 18 Desember 2019 dan MTN Tahap V Tahun 2016 yang jatuh tempo pada 16 Desember 2019 senilai Rp 100 miliar.

“Itu utang dilunasi dari pencairan piutang dan itu bergulir, Nah atas utang yang dipergunakan untuk investasi di refinancing,” ujar Agus.

Baca Juga: PTPP keukeuh ingin pegang saham mayoritas Krakatau Tirta Industri

Agus berencana melakukan refinancing dengan upaya penerbitan instrumen jangka panjang seperti obligasi dan pinjaman sindikasi perbankan dengan tenor minimal lima tahun. "Bank campuran BUMN dan swasta," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×