kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penyelesaian utang belum kelar, BEI surati ELTY


Selasa, 13 Mei 2014 / 18:08 WIB
Penyelesaian utang belum kelar, BEI surati ELTY
ILUSTRASI. Teh kemasan Teh Kotak produksi PT?Ultrajaya Milk Industry Tbk ULTJ. KONTAN/Muradi/2017/05/18


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melayangkan surat kepada manajemen PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Sentul City Tbk (BKSL). Hal ini terkait kasus korupsi yang melibatkan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).

Khusus kepada ELTY, selain kasus itu, BEI juga minta penjelasan kepada manajemen ELTY terkait tindak lanjut proses negosiasi dengan para kreditur obligasi (bond holder). Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada ELTY pada 12 Mei 2014.

"Kami menanyakan sehubungan dengan penjaminan aset berupa tanah dengan luas 600 hektare di kawasan Sentul dan atau Bogor," jelasnya kepada KONTAN, Selasa (13/5). 

BEI juga menagih janji manajemen untuk menyelesaikan restrukturisasi obligasi dalam waktu dua bulan sejak keterbukaan informasi pada 9 Desember 2013 lalu. 

"Kami tanyakan apakah ada perpanjangan jangka waktu penyelesaian atau tidak," imbuh Hoesen. 

Informasi saja, ELTY memerlukan sejumlah lahan yang bisa digunakan untuk jaminan kepada pemegang obligasi. Perseroan harus menyiapkan jaminan berupa tanah yang nilainya setara dengan US$ 120 juta. Jumlah itu diperkirakan setara dengan lahan seluas 600 hektare (ha).

Hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara ELTY, selaku penerbit obligasi dengan para pemegang equity-linked bonds (ELB). Ini dilakukan pasca gugatan permohonan penundaan kewajiban pembayaran (PKPU) kreditur ditolak Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sekedar mengingatkan, pada April 2013, BKSL telah mengakuisisi 15% saham BJA senilai Rp 300 miliar. Pasca transaksi ini BKSL memiliki 65%  saham BJA. BSKL berniat menguasai seluruh saham BJA melalui akuisisi 35% sisa saham yang dipegang ELTY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×