kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

BKSL mengklarifikasi soal kasus Bupati Bogor


Senin, 12 Mei 2014 / 14:08 WIB
ILUSTRASI. Kumpulan link twibbon Hari Bela Negara 2022 ke-74.


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) akhirnya memberi klarifikasi terkait dugaan keterlibatan manajemen PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin mengenai suap rekomendasi izin alih fungsi lahan hutan di kawasan Bojong-Puncak-Cianjur seluas 2.754 hektar.

Dalam keterbukaan informasi Senin (12/5) ini,  Kwee Liana Kumala, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BKSL menyatakan, tersangka yang bernama Francis Xaverius Yohan Yhap bukan karyawan atau pegawai PT BJA maupun BKSL.

Adapun, saat ini PT BJA masih dimiliki oleh dua perusahaan. "Dimana Perseroan memiiki 65% saham dan Bakrieland memilki 35% saham BJA," ungkapnya.

Kwee menuturkan, perseroan atau PT BJA akan sepenuhnya bersikap kooperatif kepada pihak KPK untuk mendukung proses penegakan hukum.

Sejak akhir pekan lalu hingga kini saham BKSL belum mampu menghijau. Pukul 14.00 WIB, BKSL diperdagangkan melemah 0,63% menjadi Rp 157 per saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×