kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BKSL mengklarifikasi soal kasus Bupati Bogor


Senin, 12 Mei 2014 / 14:08 WIB
BKSL mengklarifikasi soal kasus Bupati Bogor
ILUSTRASI. Kumpulan link twibbon Hari Bela Negara 2022 ke-74.


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) akhirnya memberi klarifikasi terkait dugaan keterlibatan manajemen PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin mengenai suap rekomendasi izin alih fungsi lahan hutan di kawasan Bojong-Puncak-Cianjur seluas 2.754 hektar.

Dalam keterbukaan informasi Senin (12/5) ini,  Kwee Liana Kumala, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BKSL menyatakan, tersangka yang bernama Francis Xaverius Yohan Yhap bukan karyawan atau pegawai PT BJA maupun BKSL.

Adapun, saat ini PT BJA masih dimiliki oleh dua perusahaan. "Dimana Perseroan memiiki 65% saham dan Bakrieland memilki 35% saham BJA," ungkapnya.

Kwee menuturkan, perseroan atau PT BJA akan sepenuhnya bersikap kooperatif kepada pihak KPK untuk mendukung proses penegakan hukum.

Sejak akhir pekan lalu hingga kini saham BKSL belum mampu menghijau. Pukul 14.00 WIB, BKSL diperdagangkan melemah 0,63% menjadi Rp 157 per saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×