kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BKSL mengklarifikasi soal kasus Bupati Bogor


Senin, 12 Mei 2014 / 14:08 WIB
ILUSTRASI. Kumpulan link twibbon Hari Bela Negara 2022 ke-74.


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Sentul City Tbk (BKSL) akhirnya memberi klarifikasi terkait dugaan keterlibatan manajemen PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan Bupati Bogor Rachmat Yasin mengenai suap rekomendasi izin alih fungsi lahan hutan di kawasan Bojong-Puncak-Cianjur seluas 2.754 hektar.

Dalam keterbukaan informasi Senin (12/5) ini,  Kwee Liana Kumala, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan BKSL menyatakan, tersangka yang bernama Francis Xaverius Yohan Yhap bukan karyawan atau pegawai PT BJA maupun BKSL.

Adapun, saat ini PT BJA masih dimiliki oleh dua perusahaan. "Dimana Perseroan memiiki 65% saham dan Bakrieland memilki 35% saham BJA," ungkapnya.

Kwee menuturkan, perseroan atau PT BJA akan sepenuhnya bersikap kooperatif kepada pihak KPK untuk mendukung proses penegakan hukum.

Sejak akhir pekan lalu hingga kini saham BKSL belum mampu menghijau. Pukul 14.00 WIB, BKSL diperdagangkan melemah 0,63% menjadi Rp 157 per saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×