Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Perundingan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dengan para pemegang obligasi masih belum menemukan kata sepakat terkait penyelesaian utang obligasi dollar AS senilai US$ 380 juta.
Manajemen BTEL kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan steering committee. Steering committee ini beranggotakan para pemegang obligasi (bond holder). "Perkembangan pembahasan belum dapat kami laporkan mengingat keterikatan terhadap confidentiality agreement," jelasnya.
Pembicaraan yang dimaksud terkait dengan membuat ulang profil (re-profilling) utang, termasuk pembayaran kupon. BTEL menanggung beban utang berupa wesel senior dengan total nilai US$ 380 juta.
Surat utang itu memiliki bunga 11,5% per tahun. Cicilan bunga dari surat utang yang jatuh tempo 7 Mei 2015 ini harus dibayar dua kali setahun. Yaitu, setiap tanggal 7 Mei dan 7 November. Dengan demikian, bunga yang harus dibayar pada masing-masing jadwal itu adalah sebesar US$ 21,85 juta.
Asal tahu saja, BTEL telah menunggak pembayaran cicilan bunga sejak 7 November 2013. Berarti perusahaan emtien halo-halo Grup Bakrie ini telah mangkir terhadap kewajiban pembayaran bunga dua kali. Pada 7 November 2013 dan 7 Mei 2014.
Tak pelak, Fitch Ratings pun memangkas peringkat BTEL dari C ke level restricted default (RD). Sebenarnya, sejak 9 Juli 2013, BTEL sudah menunjuk FTI consulting sebagai financial advisor untuk melakukan penelaahan binsis dan keuangan.
Kemudian, BTEL dan para pemegang obligasi membentuk steering committee untuk membahas reprofiling utang obligasi. Namun, hingga saat ini, perundingan dengan bond holder tak kunjung selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News