Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) ke level 5,50% membawa dampak positif bagi saham emiten properti. Kendati begitu, dampak langsungnya terhadap kinerja emiten hingga akhir tahun 2025 nanti mungkin tak bakal seberapa besar.
Analis BRI Danareksa Sekuritas, Ismail Fakhri Suweleh dan Wilastita Muthia Sofi menyebut ini menjadi katalis positif bagi emiten properti.
“Saham properti cenderung mengalami re-rating menjelang dan selama pemangkasan suku bunga,” sebut Ismail dan Wilastita dalam riset 9 Mei 2025.
Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Pengembang Properti Andalkan Marketing Sales Tahun Ini
Dengan kata lain, mereka melihat pasar mulai menilai saham emiten properti lebih tinggi dari sebelumnya. Memang secara keseluruhan, kinerja saham emiten-emiten properti cenderung membaik sejak sebulan sebelum momentum pemangkasan suku bunga. Kata Ismail dan Wilastita, ini menjadi cerminan sikap taktis investor terhadap sektor ini.
Namun, keduanya menilai pemangkasan suku bunga BI tak bakal berpengaruh ke kinerja pra penjualan. Pasalnya, arah suku bunga KPR tidak selalu mengikuti laju suku bunga BI.
“Kinerja pre-sales lebih berkaitan dengan peluncuran baru dan keterjangkauan campuran produk,” ungkap Ismail dan Wilastita.
Baca Juga: Penurunan BI Rate Diyakini Mampu Dongkrak Kinerja Emiten Sektor Properti
Keduanya bilang Bank Indonesia memang menjadikan KPR sebagai segmen utama untuk memenuhi target penyaluran kredit karena dianggap paling aman dan stabil. Alhasil, suku bunga KPR mengalami tren penurunan selama 10 tahun terakhir
Kendati begitu, sejumlah emiten masih menghadapi risiko pelemahan pasar KPR sepanjang 2025. “Ketatnya likuiditas dapat menyebabkan penyesuaian harga naik sekalipun berada dalam kondisi suku bunga global yang lebih rendah,” tandas Ismail dan Wilastita.
Namun secara keseluruhan, Ismail dan WIlastita memberi rating overweight untuk sektor properti. Pasalnya, harga saham seluruh emiten properti saat ini masih jauh lebih murah dibandingkan nilai wajarnya berdasarkan standar historis lima tahun terakhir.
Lagipula, keduanya menilai sebagian besar emiten saat ini berada dalam posisi kas bersih. Jadi, tak masalah jika penurunan suku bunga tak banyak berdampak ke kinerja keuangan perusahaan.
Selanjutnya: MNC Bank Berkolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor, Perluas Akses Perbankan Digital
Menarik Dibaca: 5 Langkah Cerdas Memulai Menabung di Tahun 2025 yang Bisa Dilakukan Siapa Saja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News