kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penjualan ritel Jerman melukai laju EUR/USD


Senin, 31 Oktober 2016 / 20:36 WIB
Penjualan ritel Jerman melukai laju EUR/USD


Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Data penjualan ritel Jerman melukai pergerakan mata uang Euro di hadapan dollar AS. Mengutip Bloomberg, Senin (31/10) pukul 20.03 WIB, pairing EUR/USD terkikis 0,41% ke level 1,0940 dibanding sehari sebelumnya.

Alwi Assegaf, Analis PT SoeGee Futures mengatakan, pasangan EUR/USD terkoreksi setelah menguat pada akhir pekan lalu. Data penjualan ritel Jerman bulan September yang turun ke level minus 1,4% dari sebelumnya minus 0,3% serta di bawah proyeksi 0,2% menekan laju EUR di depan USD.

Sementara data inflasi Eropa bulan Oktober di level 0,5% sesuai dengan prediksi meski naik dari sebelumnya 0,4%. Data ini gagal menopang laju euro. "Selama inflasi rendah, Bank Sentral Eropa (ECB) akan mempertahankan kebijakan longgar. Bisa jadi quantitative easing tetap berjalan sehingga membuat EUR dalam jangka panjang bearish," papar Alwi.

Di sisi lain USD masih ditopang oleh peluang The Fed menaikkan suku bunga akhir tahun. Kebijakan The Fed justru berkebalikan dengan ECB sehingga melambungkan USD.

Meski demikian, USD masih dibayangi oleh ketidakpastian politik pasca kasus email calon presiden Amerika Serikat (AS), Hillary Clinton. "Pasar khawatir pamor Hillary Clinton bisa meredup," lanjut Alwi.

Oleh karena itu, Alwi menduga pelemahan EUR/USD dapat berlanjut pada Selasa (1/11) tetapi cenderung terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×