kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 57,68 Triliun di Tengah Volatilitas


Jumat, 11 April 2025 / 19:01 WIB
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 57,68 Triliun di Tengah Volatilitas
ILUSTRASI. Penghimpunan dana di pasar modal terus menunjukkan pertumbuhan meskipun jumlah penawaran umum perdana saham (IPO) masih terbatas.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa keputusan untuk melaksanakan IPO sepenuhnya merupakan kebijakan strategis dari masing-masing calon emiten.

"Sampai saat ini, perusahaan yang ada dalam pipeline tidak ada yang membatalkan rencana IPO. Namun, keputusan untuk IPO tetap menjadi kebijakan strategis masing-masing calon emiten," ujarnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa BEI masih optimistis mencapai target 1.000 emiten. Hingga 11 April 2025, sudah terdapat 954 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI.

Baca Juga: Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 14 Juta SID Per Oktober 2024

Sementara itu, Direktur Utama Phintraco Sekuritas, Ferawati, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan beberapa perusahaan dalam pipeline untuk IPO. Namun, diperkirakan perusahaan-perusahaan tersebut belum akan melantai dalam waktu dekat karena masih dalam tahap persiapan.

Menurut Ferawati, dalam kondisi pasar yang memiliki volatilitas tinggi, perusahaan cenderung lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan ekspansi maupun aksi korporasi.

"Keputusan kembali kepada calon emiten, mereka akan bermain di liga mana. Jika di akselerasi, mereka mungkin akan lebih berhati-hati dalam kondisi saat ini. Namun, jika berada di liga utama, mereka akan lebih percaya diri," ujarnya kepada Kontan, Jumat (11/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×