kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.359   -61,00   -0,37%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

Pengendali Sarana Mitra Luas (SMIL) Tambah Kepemilikan 16,20 Juta Saham


Kamis, 28 Agustus 2025 / 11:46 WIB
Pengendali Sarana Mitra Luas (SMIL) Tambah Kepemilikan 16,20 Juta Saham
ILUSTRASI. Pengendali Sarana Mitra Luas (SMIL) tambah 16,20 juta saham dengan harga transaksi Rp 486 per saham dan total nilai transaksi Rp 7,87 miliar


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengendali PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) telah menambah jumlah kepemilikan sahamnya melalui transaksi pembelian pada 27 Agustus 2025.

Melansir keterbukaan informasi Kamis (28/8), SMIL menambah 16,20 juta saham dengan harga transaksi Rp 486 per saham. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp 7,87 miliar

Direktur Utama SMIL, Hadi Suhermin mengatakan, transaksi ini bertujuan untuk investasi dengan status kepemilikan saham langsung. 

Baca Juga: Sarana Mitra Luas (SMIL) Bukukan Kinerja Positif di Semester I-2025

"Jumlah saham sebelum transaksi mencapai 4,40 juta saham atau 0,02%. Persentase saham yang ditransaksikan 0,9% dan jumlah saham setelah transaksi menjadi 20,60 juta saham atau 0,11%," ungkap Hadi di keterbukaan informasi, Kamis (28/8/2025).

Hingga perdagangan Kamis (28/8) pukul 11.30 WIB, saham SRSN berada di posisi Rp 498 per saham atau turun 0,40% dari harga pembukaan Rp 500 per saham. Secara tahun berjalan, harga saham SRSN telah melesat 155,38%.

Selanjutnya: Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Bertunangan, Cincin Antik Jadi Sorotan Dunia

Menarik Dibaca: Siap-Siap! Promo Holland Bakery x BNI 30-31 Agustus, Jajan Roti Favorit Diskon 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×