Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menjual kepemilikan pada saham perseroan ke Tokyu Construction Co. Ltd.
Melansir keterbukaan informasi tanggal 4 November 2026, DGIK mengaku telah menerima surat pemberitahuan dari PT Global Dinamika Kencana (GDK) selaku pemegang saham utama perseroan.
Kepala Biro Corporate Secretary DGIK, Almanda S Pohan mengatakan, perseroan mendapat informasi telah ditandatanganinya Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) antara GDK dan Tokyu Construction Co. Ltd.
Ini sehubungan dengan rencana transaksi pengalihan saham perseroan yang dimiliki oleh GDK kepada Tokyu Construction Co. Ltd.
Baca Juga: Suahasil: Kementerian Keuangan Tak Akan Jadi Pemegang Saham BEI
Penandatanganan CSPA tersebut merupakan bagian dari proses transaksi antara GDK dan Tokyu Construction Co. Ltd.
Realisasi pengalihan saham, tanggal efektif transaksi, serta perubahan komposisi pemegang saham DGIK akan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang disepakati dalam CSPA, serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan akan memantau perkembangan transaksi tersebut dan memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku,” ujarnya dalam dokumen tersebut.
Almanda bilang, setelah seluruh persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur dalam CSPA terpenuhi dan transaksi pengalihan saham diselesaikan (completion), Tokyu Construction Co. Ltd. akan memiliki 25% saham dalam DGIK.
“Sampai dengan tanggal penyampaian keterbukaan informasi ini, kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, status hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” tuturnya.
Baca Juga: Ekspansi Gerai Diproyeksi Jadi Katalis Pertumbuhan Sumber Alfaria (AMRT) hingga 2027
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














