kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat ragukan tak ada pengendali META


Senin, 27 November 2017 / 19:19 WIB
Pengamat ragukan tak ada pengendali META


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah 42,25% sahamnya diakuisisi oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesia, manajemen PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengaku kini mereka tak memiliki pemegang saham pengendali. Meski begitu, pengamat skeptis perusahaan ini tak lagi memiliki pemegang saham pengendali.

Pengamat Pasar Modal Teguh Hidayat tidak sepenuhnya yakin akan pernyataan manajemen META soal tidak adanya lagi pemegang saham pengendali. "Kalau Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya bertanya ke direktur META, mereka mungkin tidak sepenuhnya tahu soal pemegang saham. Mereka lebih paham soal operasional perusahaan karena mereka ini bukan pemilik perusahaan, hanya sekadar manajemen saja," ujar Teguh kepada Kontan.co.id, Senin (27/11).

Menurut Teguh, skema tidak adanya pengendali dalam perusahaan terbuka merupakan skema yang tidak lazim di Indonesia. Skema seperti ini memang digunakan di luar negeri, tapi biasanya digunakan dalam perusahaan sekelas BUMN negara tersebut bukan perusahaan swasta.

Ia mengambil contoh komposisi kepemilikan saham di Agricultural Bank of China. Perusahaan milik pemerintah Tiongkok ini tidak memiliki pemegang saham mayoritas. Masing-masing institusi milik negara maupun swasta memegang jumlah saham yang berbeda tapi tak ada yang mencapai lebih dari 50%, menjadikan perusahaan ini tak memiliki pemegang saham pengendali.

Kepemilikan Metro Pacific yang tidak mencapai 50% dalam META bisa jadi digunakan sebagai cara bagi pemegang saham mayoritas untuk menghindari kewajiban tender offer yang harus dilakukan suatu perusahaan jika terjadi pengambilalihan pengendalian oleh pihak lain.

"Jika di komposisi pemegang saham itu terlihat bahwa Metro Pacific merupakan pemegang saham pengendali yang memiliki 50% plus satu lembar saham META, mereka wajib melakukan tender offer. Namun, dengan hanya memiliki 47,05% berarti Metro Pacific tak jadi pemegang saham mayoritas sehingga mereka tidak harus memenuhi kewajiban tender offer maupun kewajiban lain terkait pergantian pengendali," terang Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×