kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.610   19,00   0,11%
  • IDX 8.133   14,95   0,18%
  • KOMPAS100 1.119   0,35   0,03%
  • LQ45 785   -0,22   -0,03%
  • ISSI 287   1,00   0,35%
  • IDX30 412   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 464   -2,81   -0,60%
  • IDX80 123   0,28   0,23%
  • IDXV30 133   -0,35   -0,26%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

OJK: Soal META, bisa saja pengendali bersama


Selasa, 21 November 2017 / 17:17 WIB
OJK: Soal META, bisa saja pengendali bersama


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji soal pengendali di PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, opsi pengendalian bersama bisa dilakukan.

Menurutnya, saat ini beberapa emiten juga memiliki opsi pengendalian bersama. Sehingga, apabila META kemudian melakukan pengendalian saham bersama, sebenarnya hal tersebut wajar.

"Mengenai fungsi pemegang saham pengendali jika terdapat pengendalian bersama, dapat dilakukan dengan pembentukan komite," katanya, Selasa (21/11).

Hoesen pun tidak secara eksplisit mengungkapkan kewajiban pengendali saham META untuk melaksanakan tender offer. Ia menyebut,  kajian OJK belum sampai pada titik tersebut.

"Ini kan kita mau bicara dulu pengendalian. Kita uji benar atau tidak dia tidak mengendalikan," kata Hoesen.

Ia mengingatkan terkait perpindahan kepemilikan yang juga pernah terjadi pada PT Bank Permata Tbk beberapa tahun lalu, juga tidak ada proses tender offer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×