kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

OJK: Soal META, bisa saja pengendali bersama


Selasa, 21 November 2017 / 17:17 WIB
OJK: Soal META, bisa saja pengendali bersama


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji soal pengendali di PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, opsi pengendalian bersama bisa dilakukan.

Menurutnya, saat ini beberapa emiten juga memiliki opsi pengendalian bersama. Sehingga, apabila META kemudian melakukan pengendalian saham bersama, sebenarnya hal tersebut wajar.

"Mengenai fungsi pemegang saham pengendali jika terdapat pengendalian bersama, dapat dilakukan dengan pembentukan komite," katanya, Selasa (21/11).

Hoesen pun tidak secara eksplisit mengungkapkan kewajiban pengendali saham META untuk melaksanakan tender offer. Ia menyebut,  kajian OJK belum sampai pada titik tersebut.

"Ini kan kita mau bicara dulu pengendalian. Kita uji benar atau tidak dia tidak mengendalikan," kata Hoesen.

Ia mengingatkan terkait perpindahan kepemilikan yang juga pernah terjadi pada PT Bank Permata Tbk beberapa tahun lalu, juga tidak ada proses tender offer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×