Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efektif hari ini, Senin (27/11), Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka gembok saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) di pasar reguler dan pasar tunai. Pihak bursa mengaku telah mendapat kejelasan soal pemegang saham pengendali dari perusahaan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, ia telah menerima penjelasan dari META terkait pemegang saham pengendali mereka. "Mereka menyatakan bahwa tidak ada pemegang saham pengendali dalam perusahaan," ujar Samsul, Senin (27/11).
Terkait kewajiban META untuk melakukan tender offer, Samsul menyerahkan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia bilang, tender offer wajib akan tergantung pada bagaimana OJK melihat tidak adanya pemegang saham pengendali di perusahaan ini.
"Namun sepertinya mereka tetap tidak menyatakan ada pengendali baru, sehingga sesuai peraturan OJK META tidak perlu melaksanakan tender offer wajib," terang Samsul.
Sebelumnya, sebanyak 6,6 miliar saham META yang dimiliki PT Matahari Kapital Indonesia (MKI) diakuisisi oleh perusahaan Filipina, Metro Pacific Tollways Corporation (MPTC). Akuisisi ini dilakukan MPTC melalui anak usahanya, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI) dengan nilai transaksi sebesar Rp 1,8 triliun.
Pembelian ini pun membuat pemegang saham mayoritas META berganti dari MKI menjadi MPTI. Menurut peraturan OJK, META seharusnya melaporkan pergantian pemegang saham pengendali ini maksimal dua hari setelah pengambilalihan terjadi.
Lantaran tak ada laporan dari perusahaan, BEI akhirnya memutuskan untuk mensuspensi perdagangan saham META sejak 8 November 2017. Adapun hingga pukul 14.44 WIB, saham META merosot 12,5% ke level Rp 210 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News