Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengenai rencana PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang mencari pendanaan hingga US$ 2 miliar terjawab sudah. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (22/5) dijelaskan jika syarat transaksi untuk membeli saham Pinehill Company dengan nilai US$ 2,99 miliar adalah kesiapan pendanaan.
Indofood CBP Sukses Makmur mengaku telah memiliki fasilitas pembiayaan yang telah ditandatangani dan bisa ditarik. Tidak dijelaskan lebih detil darimana saja pendanaan tersebut. "Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, perusahaan ini masih dalam tahap diskusi dengan para potensial kreditur dan belum ada ketentuan bersifat definitif diantara para pihak," jelas Gideon A Putro, Sekretaris Perusahaan ICBP dalam keterbukaan informasi Jumat (22/5).
Baca Juga: Edan! Indofood CBP (ICBP) teken perjanjian akuisisi Pinehill Rp 44 triliun
Selain menggunakan pinjaman, ICBP akan menggunakan kas yang dihasilkan dari kegiatan usaha sebesar US$ 300 juta setara dengan Rp 4,44 triliun. Per 31 Maret 2020, ICBP memiliki kas setara kas Rp 8,9 triliun. Sedangkan kas neto yang dihasilkan dari aktivitas operasi sebesar Rp 1,52 triliun di kuartal 1 tahun 2020.
Transaksi tersebut akan berlaku hingga 31 Desember 2020 jika perusahaan ini telah disetujui untuk pemegang saham untuk membeli saham Pinehill. Paling lambat ICBP dan First Pacific Company Limited, induk perusahaan harus mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tanggal 28 Agustus 2020.
Baca Juga: Penjualan mi instan Indofood CBP (ICBP) topang peningkatan kinerja
Persyaratan lain dalam perjanjian akuisisi saham Pinehill Company dari Pinehill Corpora dan Steele Lake adalah persetujuan dari pemegang saham langsung yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan para kreditur ICBP. Perusahaan milik grup Salim ini telah mengumumkan minat atas saham Pinehill sejak 11 Februari 2020. Jika izin dari pemegang saham tidak didapatkan, Gideon menjelaskan, maka transaksi berpotensi dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News