Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah kembali menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk seri SDHI senilai total Rp 6 triliun. Penerbitan suku tersebut dilakukan melalui penempatan dana haji yang dikelola Kementerian Agama pada SBSN dengan metode private placement.
Ada tiga seri SDHI yang diterbitkan oleh pemerintah. Diantaranya, SDHI 2019 B bertenor lima tahun dengan nominal Rp 2 triliun dan imbalan 8,05% per annum. Lalu, seri SDHI 2022 B yang akan jatuh temp 11 Februari 2022 diterbitkan dengan nominal Rp 2 triliun dengan imbalan 8,75% per annum.
Serta seri SDHI 2024 A yang akan jatuh tempo 2024 diterbitkan senilai Rp 2 triliun dengan imbalan 9,04% per annum. Ketiga instrumen itu akan melakukan pembayaran imbalan setiap tanggal 11 setiap bulannya. Adapun pembayaran imbalan pertama akan dilakukan 11 Maret 2014.
Seluruh seri menggunakan akad ijarah Al-Khadamat. Sedangkan ketentuan perdagangan merupakan tidak diperdagangkan atau non tradable.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News