Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara sebesar Rp 1 triliun pada Senin (26/10).
Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, peluncuran Project Based Sukuk (PBS) seri PBS-010 tersebut digelar melalui penempatan dana oleh PT Bank Syariah Mandiri dengan metode private placement.
Instrumen dengan akad Ijarah Asset to be Leased ini memberikan imbalan 8,625% per tahun. Adapun besaran yield dipatok 8,7%. PBS-010 jatuh tempo pada 25 Januari 2019.
Sukuk yang dapat diperdagangkan (tradable) tersebut beraset dasar Barang Milik Negara (BMN) serta proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News