Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara senilai Rp 1 triliun dalam rangka pre-funding tahun anggaran 2016.
Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, penerbitan yang digelar dengan cara private placement berlangsung pada Kamis (10/12).
Aksi ini merupakan bagian dari kebijakan pre-funding sesuai Undang-Undang No 14 tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 yakni melaksanakan penerbitan SBSN pada akhir tahun 2015 guna menjamin ketersediaan anggaran pada awal tahun 2016.
SBSN yang diluncurkan merupakan jenis Project Based Sukuk (PBS) seri PBS-009 dengan status dapat diperdagangkan. Pemerintah menyematkan imbalan tetap 7,75% per tahun dengan yield 8,5%.
Surat utang yang berakad Ijarah Asset to be Leased tersebut bakal jatuh tempo pada 25 Januari 2018. Pemerintah akan membayar kupon setiap tanggal 25 Januari dan 25 Juli dengan pembayaran bunga pertama jatuh pada tanggal 25 Januari 2016.
PBS-009 beraset dasar Barang Milik Negara (BMN) dan proyek APBN 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News