kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.819   62,00   0,35%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Pemerintah luncurkan sukuk Rp 5,08 triliun


Selasa, 24 November 2015 / 19:58 WIB


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah pada hari ini, Selasa (24/11) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara berjumlah Rp 5,08 triliun.

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, sukuk yang diluncurkan berjenis Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) seri SPNSNT23022016 dengan status tidak dapat diperdagangkan alias non tradable.

Dengan tanggal setelmen hari ini juga, surat utang ini akan jatuh tempo pada 23 Februari 2015. 

Instrumen utang pemerintah yang berakad ijarah sale and lease back ini menawarkan yield 6,75% dengan imbalan diskonto. Sukuk tersebut beraset dasar Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×