kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.810   20,00   0,12%
  • IDX 6.446   7,70   0,12%
  • KOMPAS100 927   0,91   0,10%
  • LQ45 722   -0,90   -0,12%
  • ISSI 206   1,64   0,80%
  • IDX30 375   -0,74   -0,20%
  • IDXHIDIV20 453   -1,23   -0,27%
  • IDX80 105   0,08   0,08%
  • IDXV30 111   0,28   0,25%
  • IDXQ30 123   -0,06   -0,05%

Pemerintah luncurkan sukuk Rp 5,08 triliun


Selasa, 24 November 2015 / 19:58 WIB
Pemerintah luncurkan sukuk Rp 5,08 triliun


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah pada hari ini, Selasa (24/11) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara berjumlah Rp 5,08 triliun.

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, sukuk yang diluncurkan berjenis Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) seri SPNSNT23022016 dengan status tidak dapat diperdagangkan alias non tradable.

Dengan tanggal setelmen hari ini juga, surat utang ini akan jatuh tempo pada 23 Februari 2015. 

Instrumen utang pemerintah yang berakad ijarah sale and lease back ini menawarkan yield 6,75% dengan imbalan diskonto. Sukuk tersebut beraset dasar Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×