kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah inginkan dividen 30%


Selasa, 07 Maret 2017 / 07:40 WIB
Pemerintah inginkan dividen 30%


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pertengahan Maret, sejumlah emiten BUMN konstruksi akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Salah satu agenda yang ditunggu investor dalam RUPST ini adalah pembagian dividen.

Menurut sumber KONTAN, kemungkinan besar, emiten-emiten konstruksi pelat merah akan membagi 30% laba sebagai dividen. Ini merupakan shareholder aspiration alias permintaan pemegang saham, dalam hal ini pemerintah atau Kementerian BUMN.

Keputusan final akan ditentukan pada RUPST. Besaran dividen pun akan mempertimbangkan kebutuhan dana emiten yang masih menggarap proyek-proyek infrastruktur pemerintah. PT PP Tbk (PTPP) akan menggelar RUPST pada 16 Maret.

Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP, menegaskan bahwa pembagian dividen ini disesuaikan dengan permintaan pemegang saham mayoritas, yakni pemerintah. "Selain itu akan disesuaikan juga hitung-hitungan kebutuhan investasi dan modal kerja perusahaan ke depannya," kata Agus kepada KONTAN, Senin (6/3).

PTPP membukukan laba bersih Rp 1,02 triliun untuk tahun buku 2016. Laba ini naik 38,3% jika dibandingkan dengan laba tahun 2015 yang mencapai Rp 740,2 miliar. Laba per saham PTPP tahun lalu sebesar Rp 210 per saham.

PTPP akan membagikan dividen Rp 63 per saham dengan penghitungan rasio dividen 30%. Bila benar, berpatokan harga saham kemarin di Rp 3.550 per saham, yield dividen akan sebesar 1,77%.

Sedang PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menggelar RUPST pada 17 Maret. Ariandi Siregar, Sekretaris Perusahaan WSKT, masih enggan mengungkap soal besaran dividen. "Rencana pembagian dividen tahun ini akan diputuskan dalam RUPST. Jadi kita tunggu saja hasil penetapan dalam RUPS," kata Ariandi kepada KONTAN, kemarin.

Tahun lalu, WSKT membukukan laba bersih Rp 1,71 triliun. Angkanya melesat 63,6% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,04 triliun. Laba per saham WSKT berada di angka Rp 147,48 per saham. Dengan harga saham penutupan kemarin Rp 2.440 dan asumsi rasio pembagian dividen 30%, maka yield dividen WSKT adalah 1,81%.

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) juga akan menggelar RUPST pada 17 Maret. Suradi Wongso, Sekretaris Perusahaan WIKA, juga masih enggan membuka besaran payout ratio untuk dividen tahun buku 2016. "Masih menunggu informasi. Tahun lalu, kan, 20%. Nanti akan diputuskan dalam agenda penggunaan laba bersih. Domainnya di pemegang saham mayoritas," kata Suradi, kemarin.

WIKA mencatat laba Rp 1,01 triliun tahun lalu, melonjak 61,88% jika dibandingkan dengan laba 2015 sebesar Rp 625,04 miliar. Dengan asumsi laba per saham sebesar Rp 158,64, yield dividen WIKA bisa mencapai 1,91%, bila dihitung dari harga penutupan Rp 2.490. Ini juga dengan asumsi pembayaran dividen 30%, sesuai permintaan pemegang saham.

Bima Setiaji, Analis NH Korindo Securities, mengatakan, dividen akan lebih menarik bila yield dividen setidaknya mencapai 2,5%. Tapi, Bima menilai kenaikan dividen ini cukup signifikan. Sama seperti WIKA, emiten konstruksi pelat merah lain, seperti PTPP, WSKT dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), hanya membagikan dividen sekitar 20% dari total laba 2015.

Dari empat BUMN konstruksi, ADHI akan menjadi emiten pertama yang menggelar RUPST, tepatnya pada 10 Maret 2017. ADHI mengantongi laba Rp 313,45 miliar, turun 32,40% ketimbang periode tahun sebelumnya.

Bima merekomendasikan buy untuk saham PTPP. Dia menargetkan harga saham PTPP bisa mencapai Rp 4.500 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×