Reporter: Didik Purwanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah masih belum mau memberikan penjelasan terkait kerugian yang harus ditanggung para penjamin emisi (underwriter) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Sampai saat ini mereka masih mengalami kerugian akibat harga saham GIAA yang makin anjlok di Bursa Efek Indonesia.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar bilang sampai saat ini belum ada solusi konkret dari pemerintah yang bisa melegakan underwriter. "Nanti lah kalau soal itu," ujar Mustafa, Rabu (23/2).
Dengan posisi saham GIAA yang terus merosot, potensi kerugian yang dialami oleh 3 underwriter juga semakin besar. Hingga saat ini, 3 underwriter tersebut harus menyerap saham yang tidak diserap investor sebesar Rp 2,25 triliun.
Memang sempat dikabarkan bahwa pemerintah memberikan surat sakti ke PT Danareksa Sekuritas agar memberi pinjaman Rp 200-300 miliar kepada PT Bahana Sekuritas selama 1 bulan untuk bisa membeli sisa saham yang tidak diserap investor. Tapi sampai saat ini, Mustafa juga tidak mau berkomentar soal itu. "Itu urusan bisnis masing-masing (underwriter)," elaknya.
Jika harga saham GIAA tidak naik hingga ke level sesuai harga penawaran perdana di level Rp 750 per saham, maka underwriter akan tetap mengalami kerugian.
Berdasarkan perdagangan saham hari ini, saham GIAA naik tipis 1,92% menjadi Rp 530 per saham. Namun nilai tersebut masih sangat jauh dibandingkan harga perdana di level Rp 750 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News