kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.258   105,78   1,30%
  • KOMPAS100 1.147   17,39   1,54%
  • LQ45 823   17,14   2,13%
  • ISSI 292   3,96   1,37%
  • IDX30 432   9,50   2,25%
  • IDXHIDIV20 491   9,72   2,02%
  • IDX80 128   2,49   1,99%
  • IDXV30 137   2,66   1,98%
  • IDXQ30 137   2,92   2,17%

Serap sisa saham IPO GIAA, Bahana pinjam Rp 1 triliun kepada Mandiri?


Senin, 14 Februari 2011 / 10:47 WIB
Serap sisa saham IPO GIAA, Bahana pinjam Rp 1 triliun kepada Mandiri?
ILUSTRASI. Gerai Operator TRI


Reporter: Nina, Dwiantika, Dyah Megasari, Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Proses penawaran saham perdana milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menimbulkan banyak kabar tak sedap. Sumber KONTAN mengatakan, Bahana Securities sebenarnya tidak menyetujui penetapan harga saham IPO Garuda sebesar Rp 750 karena diniliai terlalu mahal. Namun, adanya tekanan dari pihak Kementrian BUMN membuat Bahana pada akhirnya sepakat.

Masalahnya, Bahana harus menyerap sisa saham IPO Garuda yang tidak laku. Hingga akhirnya, Bahana meminjam kepada Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp 1 triliun untuk menelan sisa saham Garuda yang tidak laku itu.

"Terkait pinjaman itu, Mandiri memberi waktu 1 bulan bagi Bahana untuk mengembalikan dana tersebut," bisik sumber KONTAN.

Tapi, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Pahala N Mansyuri menyanggah berita itu. "Berita tersebut tidak betul," ujar Pahala kepada KONTAN, Senin (14/2).

Sedangkan, Juru Bicara Bahana Securities, I Gede Suhendra tak menyanggah maupun mengiyakan berita tersebut. "Maaf, saya belum bisa kasih jawaban," ujarnya.

Komentar senada juga diungkapkan oleh Presiden Direktur Bahana Eko Yuliantoro. "Itu urusan dapur kami. Saya tidak mau memberikan komentar. Silahkan tanyakan pada pemberi informasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×