Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035. Analis menilai instrumen investasi tersebut dapat menjadi portofolio yang menarik mengingat keamanan dan imbal hasil yang relatif tinggi.
Sukuk negara seri PBS035 menawarkan kupon sebesar 6,75% dengan imbal hasil (yield) 7,23%. Adapun SBSN ini diterbitkan dengan skema private placement dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi mengatakan untuk nasabah dengan profil risiko konservatif dan jangka panjang, pilihan PBS035 ini menarik. Sebab imbal hasil yang ditawarkan relatif tinggi dengan jenis kupon tetap sebesar 6,75% dan pembayaran kupon semi annual.
Baca Juga: Lelang Sukuk Selasa (6/6) Catat Penawaran Tertinggi Sepanjang Tahun Ini
CEO Edvisor.id Praska Putrantyo juga mengamini. Menurutnya, dengan tingkat yield 7,23% dan tenor sekitar 18,73 tahun maka imbal hasilnya berada di atas ekspektasi yield wajar dengan tenor yang serupa di kisaran 6,64%.
"Juga lebih tinggi dari yield di pasar yang sebesar 7,034% dan dari segi bunga, tingkat bunga yang diberikan relatif lebih menarik ketimbang bunga deposito," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (18/6).
Selain imbal hasil, Reza melanjutkan, instrumen investasi tersebut memiliki keamanan tingkat tinggi. Sebab, PBS035 ini merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II atau biasa dikenal sebagai project based sukuk.
"Selain tawaran yield yang bisa dibilang cukup tinggi, investor juga membantu proyek-proyek pemerintah dan ekonomi syariah Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, investor disarankan memperhatikan likuiditas jangka panjang apabila memilih instrumen tersebut.
"Investor yang berminat pada seri ini disarankan fokus pada jangka waktu investasi menengah panjang dengan mempertimbangkan tingkat likuiditas transaksi PBS035 ini berdasarkan data transaksi yang ada di bursa," imbuh Praska.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News