Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permodalan PT Acset Indonusa Tbk (ACST) akan semakin kokoh. Emiten jasa konstruksi ini berniat menggelar aksi korporasi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atawa private placement.
Acset akan menerbitkan 15 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/7), ACST menyebut PT Karya Supra Perkasa berencana untuk mengambil bagian sebanyak-banyaknya 15 miliar saham pada aksi korporasi ini. Artinya, seluruh saham PMTHMETD akan diserap oleh pemegang 64,84% saham Acset.
Total dana dari penambahan modal Acset mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. "Acset berencana untuk menggunakan seluruh dana dari penambahan modal untuk pembayaran utang kurang lebih Rp 939,78 miliar kepada PT United Tractors Tbk (UNTR) dan Rp 560,21 miliar untuk modal kerja," ungkap Acseet dalam keterbukaan informasi.
Sekadar mengingatkan, Acset Indonusa adalah cucu usaha United Tractors. UNTR memiliki 99,91% saham Karya Supra Perkasa.
Baca Juga: Ini strategi Acset Indonusa (ACST) untuk dongkrak kinerja pada 2021
Pada 1 Maret 2018, Acset menandatangani fasilitas pinjaman total Rp 1,6 triliun dengan United Tractors. Pada 19 Agustus 2019, Acset dan UNTR sepakat untuk menambah fasilitas pinjaman menjadi Rp 4 triliun. Jumlah terutang Acset yang belum dibayar adalah Rp 939,78 miliar.
Acset menyebut, rasio lancar akan meningkat dari 0,84 kali menjadi 1,65 kali setelah penambahan modal ini. Selain itu, modal kerja bersih ACST akan membaik dari sebelumnya negatif Rp 409,90 miliar menjadi Rp 1,09 triliun.
Jumlah kas dan setara kas ACST akan meningkat 18% menjadi Rp 3,61 triliun dari sebelumnya Rp 3,05 triliun. Sedangkan liabilitas akan turun 34% menjadi Rp 1,79 triliun dari sebelumnya Rp 2,73 triliun. Ekuitas akan meningkat 463% menjadi Rp 1,82 triliun dari sebelumnya Rp 324,03 miliar.
Selanjutnya: Acset Indonusa (ACST) optimistis menggaet tender baru pada tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News