kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.943   -99,00   -0,55%
  • IDX 6.361   40,94   0,65%
  • KOMPAS100 838   6,01   0,72%
  • LQ45 637   1,36   0,21%
  • ISSI 220   2,08   0,96%
  • IDX30 358   0,55   0,15%
  • IDXHIDIV20 437   -1,63   -0,37%
  • IDX80 96   0,54   0,57%
  • IDXV30 120   0,01   0,01%
  • IDXQ30 114   0,15   0,13%

Pefindo Turunkan Peringkat WIKA ke idSD Setelah Penundaan Pembayaran Sukuk


Rabu, 05 Agustus 2026 / 11:07 WIB
Pefindo Turunkan Peringkat WIKA ke idSD Setelah Penundaan Pembayaran Sukuk
ILUSTRASI. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) (Dok./PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA))


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi idSD (Selective Default) dari sebelumnya idB dengan status CreditWatch berimplikasi negatif.

Pada saat yang sama, Pefindo juga memangkas peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III menjadi idD(sy) dari idB(sy).

Baca Juga: Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Menguji Level Resistance US$ 4.135–US$ 4.202

Selain itu, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC dari idB, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dan II menjadi idCCC(sy) dari idB(sy).

Analis Pefindo, Agung Iskandar dan Naomi Sihombing, mengatakan, penurunan peringkat tersebut mencerminkan lemahnya profil keuangan dan likuiditas WIKA, di samping masih tingginya risiko yang berasal dari ekspansi perusahaan pada masa lalu.

"Peringkat korporasi mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah serta risiko dari ekspansi sebelumnya," ujar Agung dan Naomi dalam keterangan resmi, Selasa (4/8.2026).

Pefindo menjelaskan, keputusan pemeringkatan tersebut mengacu pada keterbukaan informasi WIKA tertanggal 31 Juli 2026.

Dalam keterbukaan informasi itu, WIKA menyatakan menunda pembayaran bagi hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III setelah gagal memperoleh kuorum persetujuan dari pemegang sukuk untuk memperpanjang jatuh tempo pembayaran bagi hasil.

Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) Catat Laba Bersih US$ 10,94 Juta pada Semester I-2026

Akibat tidak tercapainya persetujuan tersebut, pembayaran bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada 3 Agustus 2026 harus ditunda.

Menurut Pefindo, peringkat WIKA masih berpeluang ditinjau kembali apabila perseroan berhasil menyelesaikan kewajiban pembayaran bagi hasil atas sukuk yang telah jatuh tempo.

"Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan penundaan pembayaran bagi hasil atas sukuk yang telah jatuh tempo," tulis Pefindo dalam laporannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×