Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat surat utang milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Pefindo menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2020 Seri A menjadi idD(sy), dari sebelumnya idCCC(sy).
Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan Credit Watch dengan Implikasi Negatif.
Menurut Pefindo, tindakan pemeringkatan ini dilakukan karena selama masa remedial yang berlangsung sejak jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2020 Seri A pada tanggal 18 Desember 2023, Perseroan belum melakukan penyelesaian pembayaran pokok dengan nilai sebesar Rp 184 miliar.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pertimbangan manajemen Perseroan mengajukan penangguhan tersebut adalah adanya Pemberlakuan equal treatment kepada kreditur Perseroan.
Baca Juga: Formosa Ingredient (BOBA) Siapkan Capex hingga Rp 3,5 Miliar untuk Tahun 2024
Khususnya, kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap I Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A dimana kondisi yang ditawarkan oleh Perseroan adalah sama dengan para pemegang Sukuk Mudharabah seri A.
Di sisi lain, Perseroan masih tetap memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja demi mempercepat langkah penyehatan Perseroan.
“Ini sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/1).
Mahendra memaparkan, WIKA masih tetap membayarkan kewajiban kupon / bagi hasil kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai dengan jadwal dan besaran yang sama.
Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Catat Marketing Sales Rp 1,77 Triliun Sepanjang 2023
WIKA juga telah merencanakan untuk melakukan pertemuan berikutnya dengan para pemegang Sukuk pada akhir Januari mendatang untuk dapat menyamakan pandangan.
“Pertemuan ini sekaligus mencapai kesepakatan terhadap langkah-langkah penyehatan yang sedang dijalankan oleh Perseroan, sehingga dapat didukung oleh semua pihak termasuk para pemegang Sukuk seri A,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News