kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pefindo Turunkan Peringkat Sukuk Wijaya Karya (WIKA) ke Level idSD


Jumat, 12 Januari 2024 / 20:16 WIB
Pefindo Turunkan Peringkat Sukuk Wijaya Karya (WIKA) ke Level idSD
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas dengan gondola membersihkan logo WIKA?di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/01/2024


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat surat utang milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Pefindo menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tahap I Tahun 2020 Seri A menjadi idD(sy), dari sebelumnya idCCC(sy). 

Pada saat yang sama, Pefindo juga menurunkan peringkat Perusahaan menjadi idSD dari idCCC dengan Credit Watch dengan Implikasi Negatif. 

Menurut Pefindo, tindakan pemeringkatan ini dilakukan karena selama masa remedial yang berlangsung sejak jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2020 Seri A pada tanggal 18 Desember 2023, Perseroan belum melakukan penyelesaian pembayaran pokok dengan nilai sebesar Rp 184 miliar.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, pertimbangan manajemen Perseroan mengajukan penangguhan tersebut adalah adanya Pemberlakuan equal treatment kepada kreditur Perseroan.

Baca Juga: Formosa Ingredient (BOBA) Siapkan Capex hingga Rp 3,5 Miliar untuk Tahun 2024

Khususnya, kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap I Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A dimana kondisi yang ditawarkan oleh Perseroan adalah sama dengan para pemegang Sukuk Mudharabah seri A.

Di sisi lain, Perseroan masih tetap memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja demi mempercepat langkah penyehatan Perseroan.

“Ini sesuai dengan yang telah dijelaskan sebelumnya,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/1).

Mahendra memaparkan, WIKA masih tetap membayarkan kewajiban kupon / bagi hasil kepada para pemegang obligasi dan sukuk sesuai dengan jadwal dan besaran yang sama.

Baca Juga: Metropolitan Land (MTLA) Catat Marketing Sales Rp 1,77 Triliun Sepanjang 2023

WIKA juga telah merencanakan untuk melakukan pertemuan berikutnya dengan para pemegang Sukuk pada akhir Januari mendatang untuk dapat menyamakan pandangan.

“Pertemuan ini sekaligus mencapai kesepakatan terhadap langkah-langkah penyehatan yang sedang dijalankan oleh Perseroan, sehingga dapat didukung oleh semua pihak termasuk para pemegang Sukuk seri A,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×