kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.804   28,00   0,17%
  • IDX 8.301   68,61   0,83%
  • KOMPAS100 1.160   20,18   1,77%
  • LQ45 832   18,84   2,32%
  • ISSI 296   0,57   0,19%
  • IDX30 432   10,34   2,45%
  • IDXHIDIV20 514   13,23   2,64%
  • IDX80 129   2,34   1,85%
  • IDXV30 139   2,50   1,83%
  • IDXQ30 140   4,09   3,01%

Pefindo Tunggu Aturan OJK Terkait Penilaian Reksadana dan Penilaian Manajer Investasi


Selasa, 09 Juli 2024 / 22:03 WIB
Pefindo Tunggu Aturan OJK Terkait Penilaian Reksadana dan Penilaian Manajer Investasi
ILUSTRASI. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (26/3/2024). KONTAN/Baihaki/26/3/2024


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan kesiapannya sebagai penilai reksadana dan manajer investasi.Namun, hal ini masih menunggu aturan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Direktur Utama Pefindo, Irmawati Amran mengatakan, pihaknya telah selesai dalam pembuatan metodologi untuk rating manajer investasi dan rating reksadana.

"Apabila peraturan sudah keluar, kami akan melakukan proses persetujuan atau mendapat izin dari OJK untuk menjadi pemeringkat manajer investasi dan reksadana," ujarnya dalam Media Forum, Selasa (9/7).

Baca Juga: Kembangkan Reksadana Saham & ETF, Indo Premier Sekuritas Luncurkan Power Fund Series

Dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Penilaian Reksa Dana dan Manajer Investasi, dinyatakan bahwa penyelenggara penilaian reksa dana dan manajer investasi dapat datang dari lembaga pemeringkat atau penasehat investasi. Penilai Reksa Dana dan Manajer Investasi juga wajib memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar.

Beleid itu juga mengatur Penilai Reksa Dana dan Manajer Investasi wajib memiliki dan menerapkan Metodologi Penilaian tertulis dengan memenuhi kondisi paling sedikit, tepat dan sistematis, diterapkan secara konsisten, telah diuji keandalannya, dan dapat menghasilkan nilai yang dapat divalidasi secara objektif berdasarkan historis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×