kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo Menguasai 81,09% Pangsa Pasar Pemeringkat Domestik di Tahun 2022


Kamis, 29 Desember 2022 / 21:31 WIB
Pefindo Menguasai 81,09% Pangsa Pasar Pemeringkat Domestik di Tahun 2022
ILUSTRASI. Penerbitan surat utang korporasi mencapai Rp 163,63 triliun tahun ini atau meningkat 44,72% dari tahun lalu.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar surat utang domestik menunjukkan tren pertumbuhan yang solid. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat selama tahun 2022 nilai penerbitan surat utang korporasi mencapai Rp 163,63 triliun atau meningkat 44,72% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp113,07 triliun. 

Pencapaian tersebut di tengah situasi ketidakpastian perekonomian global yang tinggi tahun ini. Pefindo memanfaatkan situasi ini dengan baik dan berhasil mempertahankan posisi pasarnya sebagai lembaga pemeringkat terbesar di Indonesia. 

Direktur Utama Pefindo Irmawati mengatakan bahwa secara keseluruhan Pefindo mencatatkan kinerja positif dengan mencatat rekor tertinggi pemeringkatan surat utang korporasi. 

"Pefindo menguasai 81,09% pangsa pasar dari total penerbitan surat utang korporasi di tahun 2022," ujar Irmawati dalam siaran pers, Kamis (29/12).

Baca Juga: Ada Sinyal Resesi pada US Treasury, Fluktuasi Pasar Obligasi Berlanjut

Sementara itu, lanjut dia, jumlah outstanding obligasi tahun 2022 mencapai Rp 516,32 triliun atau meningkat sekitar 4,62% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp 493,52 triliun. Dari total outstanding tersebut, Pefindo menguasai pangsa pasar sebesar 79,08% atau senilai Rp 408,30 triliun.

Pemeringkatan surat utang Pefindo di tahun 2022 sebagian besar dilakukan pada Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sebesar Rp 103,04 triliun atau setara 77,65% dari total pemeringkatan surat utang.

Di samping itu, sebanyak Rp 25,79 triliun atau setara 19,43% adalah EBUS baru. Pefndo juga memeringkat EBUS non-listed sebesar Rp 3,87 triliun atau setara 2,91% dari total pemeringkatan surat utang.

Baca Juga: Bisnis Multifinance Diproyeksi Cetak Kenaikan Laba di Akhir Tahun 2022

Direktur Pemeringkatan Pefindo Hendro Utomo mengatakan, sebagian besar surat utang yang diperingkat adalah berkategori peringkat A dengan nilai sebesar Rp 62,54 triliun. Nilai tersebut meningkat 24,71% dari  tahun sebelumnya.

Sedangkan pemeringkatan surat utang dengan peringkat AAA mencapai Rp45,63 triliun, meningkat 100,07% dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan klasifikasi industri, pemeringkatan Pefindo didominasi oleh sektor pulp and paper dan multifinance. Pefindo memeringkat surat utang baru di industri pulp and paper sebesar Rp 26,26 triliun atau meningkat 83,58% dari tahun sebelumnya. 

Pemeringkatan surat utang yang dilakukan oleh Pefindo untuk industri multifinance mencapai sebesar Rp 16,14 triliun. Jumlah ini meningkat 11,29% dari tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Pefndo juga menyoroti tingkat gagal bayar korporasi yang membayangi sepanjang tahun ini. Hal itu merupakan imbas ketidakpastian perekonomian global yang ditandai oleh konflik geopolitik Rusia dan Ukraina, lonjakan tingkat inflasi dan kenaikan suku bunga agresif.

Ini menjadi tantangan bagi aktivitas bisnis di dalam negeri. Pada akhirnya juga berdampak pada prospek usaha, termasuk pendapatan dan kewajiban-kewajiban keuangan yang dimiliki emiten. 

Baca Juga: Penerbitan Surat Utang Multifinance Naik Menjadi Rp 27,09 Triliun di Tahun 2022

Pefindo mencatat beberapa perusahaan di Indonesia pada tahun 2022 mengalami kegagalan untuk memenuhi kewajiban keuangannya. Akibatnya, hal ini berdampak pada tingkat gagal bayar perusahaan pada tahun 2022.

Hendro menjelaskan bahwa sejak tahun 2007 sampai dengan November 2022, tingkat gagal bayar berdasarkan instrumen yang diperingkat adalah sebesar 1,03%, persentase tersebut meningkat dari posisi di akhir tahun 2021 lalu yang mencapai 0,95%. 

Sementara, tingkat gagal bayar berdasarkan perusahaan penerbit adalah sebesar 6,25%, meningkat jika dibandingkan akhir tahun 2021 yang sebesar 5,91%.

Hendro mengungkapkan, jika dilihat dari pembagian besar antara sektor keuangan dan non-keuangan, tingkat gagal bayar pada sektor keuangan lebih rendah dibandingkan dengan sektor non-keuangan, baik secara instrumen maupun secara perusahaan penerbit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×