Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indikasi penerbitan surat utang atau obligasi BUMN di sisa tahun 2025 dapat dilihat dari mandat pemeringkatan yang telah dikantongi Pefindo.
Chief Economist Pefindo Suhindarto menyebut, total nilai jatuh tempo grup BUMN sepanjang 2025 mencapai Rp 66,119 triliun.
Nah, menurut data per akhir Juni 2025, total mandat pemeringkatan obligasi BUMN yang diterima Pefindo untuk sisa tahun ini mencapai Rp 11,15 triliun.
Ini meliputi sepuluh perusahaan, antara lain: Perum Perumnas dengan jumlah Rp 1 triliun, PT Adhi Karya sebesar Rp 2 triliun, PT Adhi Persada Beton sebesar Rp 500 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dengan total Rp 2 triliun, PT BRI Manajemen Investasi sebesar Rp 1,85 triliun.
Sementara itu, PT Industri Kereta Api, PT Len Industri, dan PT Patra Jasa masing-masingnya Rp 1 triliun. Kemudian, PT Permodalan Nasional Madani Venture Capital sebesar Rp 500 miliar, dan PT PP Presisi sebesar Rp 300 miliar.
Baca Juga: Menilik Prospek Emiten BUMN Karya di Tengah Upaya Bayar Obligasi
Suhindarto mengatakan, nilai jatuh tempo di tahun depan masih bisa bergerak seiring dengan penerbitan di sisa tahun ini.
“Jika penerbitan obligasi dengan tenor 1 tahun cukup marak, maka akan mengalami peningkatan,” jelasnya.
Sepanjang tahun ini, beberapa perusahaan BUMN mencatatkan rata-rata kupon yang bervariasi. Misalnya, Waskita Karya Realty menerbitkan obligasi dengan kupon rata-rata sebesar 11,41%, Telkom Indonesia sebesar 10,26%, sedangkan Bank Mandiri mencapai 7,75%.
Sementara itu, untuk kebutuhan penerbitan surat utang BUMN di tahun 2026, indikasinya terlihat dari jumlah jatuh tempo pada 2026. Pefindo mencatat nilai jatuh tempo obligasi BUMN 2026 mencapai Rp 44,496 triliun.
Suhindarto melihat, penerbitan surat utang untuk kebutuhan refinancing masih akan mendominasi di tahun depan.
Selanjutnya: Indonesia Says 19% US Tariff Might Kick in Before August 1
Menarik Dibaca: Sisa 11 Hari Lagi, Tiket Diskon Kereta Api Sudah Terjual 89%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News