Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imbal hasil atau yield Surat Utang Negara (SUN) seri acuan tenor 10 tahun berpotensi naik, imbas pelaku pasar merespon negatif pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta yang mulai Senin (14/9).
Jumat (11/9), yield SUN tenor acuan sudah bertengger di 6,93%. Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia Ramdhan Ario Maruto mengatakan respons pelaku pasar yang negatif terhadap PSBB berpotensi membawa naik yield SUN mendekati 7%.
Ramdhan mengatakan, kenaikan yield wajar terjadi karena pelaku pasar kaget dan khawatir PSBB bisa menganggu pertumbuhan ekonomi dan semakin membuka lebar kemungkinan resesi yang lebih dalam.
"Minggu depan ruang kenaikan yield terbuka karena pelaku pasar cenderung berhati-hati," kata Ramdhan. Sikap kehati-hatian investor tersebut membuat likuiditas yang masuk ke pasar SBN jadi terbatas dan menekan kinerja pasar obligasi.
Baca Juga: BEI catat ada 11 obligasi dan dua sukuk baru di pekan ini, nilainya Rp 7,76 triliun
Ramdhan mengatakan, pelaku pasar akan fokus pada jumlah kasus Covid-19. Jika kasus bisa ditekan maka pasar oligasi bisa cepat pulih.
Namun, Ramdhan menilai, respons pelaku pasar yang negatif hanya akan berlangsung dalam jangka pendek. Sebaliknya, dalam jangka menangah dan panjang prospek pasar obligasi masih akan positif.
Apalagi didukung dengan adanya likuiditas yang tinggi. "Lelang SBN masih cukup banyak peminat itu artinya likuiditas masih tinggi," kata Ramdhan.
Jika dilihat fundamental Indonesia memang masih mengkhawatirkan akibat terjadinya deflasi. Namun, Ramdhan mengapresiasi investor domestik mampu menjaga pasar obligasi karena didukung oleh likuiditas yang tinggi dari stimulus pemerintah.
"Masuknya Bank Indonesia ke pasar obligasi serta dukungan perbankan membuat likuiditas di pasar obligasi bisa terjaga meski investor asing masih menahan diri untuk masuk," kata Ramdhan.
Selanjutnya: Rencana PSBB Jakarta menambah daya tarik investor pada lelang SBSN pekan depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News