Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada Senin (13/7/2026). Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,24% secara harian ke level Rp 18.109 per dolar AS.
Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah juga melemah 0,34% secara harian ke posisi Rp 18.131 per dolar AS.
Analis Mata Uang & Komoditas, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pasar merespon negatif dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Sebab, negara yang memiliki sistem hukum buruk cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Ini bukan hanya teoritis, tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem hukum yang lemah.
“Oleh karena itu, sasaran pertumbuhan menuju 8% sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini,” ucap Ibrahim, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 18.109 Per Dolar AS Hari Ini (13/7), Asia Kompak Turun
Ibrahim menilai kasus hukum yang terjadi saat ini bisa berdampak terhadap ekonomi. Pasalnya, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat mempengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi.
Untuk Selasa (14/7/2026), Ibrahim memperkirakan pergerakan rupiah dipengaruhi oleh sentimen eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Ibrahim memproyeksikan rupiah besok (14/7) bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah direntang Rp 18.100 – Rp 18.150 per dolar AS.
Baca Juga: Rupiah Melemah ke Rp 18.145 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














